Jawa Pos

Bandar Permudah Jual Narkoba

Empat Jaringan Pengedar dengan Sistem Kredit Diringkus

-

SURABAYA – Penjualan narkoba dengan sistem kredit, tampaknya, sedang menjadi tren. Kali ini Satreskrim Polrestabe­s Surabaya mengungkap satu lagi jaringan pengedar yang menerapkan sistem bayar yang laku tersebut.

Pengungkap­an itu berawal dari penangkapa­n Muhammad Fikri pada 7 November. Saat itu pemuda 18 tahun tersebut mengambil serbuk haram kiriman seorang bandar dari Madura di SPBU Jalan Kapas Krampung. ’’Saat itu tersangka sedang mengisi BBM,’’ ujar Kabaghumas Polrestabe­s Surabaya Kompol Lily Djafar kemarin (15/11).

Dari tangan tersangka, polisi mengamanka­n barang bukti berupa sepoket sabu-sabu seberat 17,24 gram. Selang tiga jam, berdasar keterangan Fikri, polisi menuju sebuah rumah di Jalan Menanggal Nomor 33. Di sana ada Wahyu Eko dan Muhammad Chasirudin. ’’Setelah kami geledah, ternyata ada dua poket sabu-sabu seberat 0,74 gram dan di dalam pipet ada 3,8 gram sabusabu,’’ kata Lily.

Perburuan polisi berlanjut. Ke esok an harinya petugas me - nang kap seorang pengguna sekaligus pengedar nar koba. Namanya Tawi. Setelah diinte rogasi, Tawi mengaku menda patkan dua poket sabu-sabu seberat 0,5 gram dari seorang pengedar yang lain bernama Lohan. ’’ Lohan masih kami kejar,’’ tutur Lily. Dari pengakuan Fikri, sabu-sabu itu diperoleh dari seorang bandar yang tidak diketahui keberadaan­nya. Selama ini dia hanya berkomunik­asi melalui pesan pendek. Dia pesan, barang dikirim. Sebelum tertangkap, Fikri mengatakan sudah dua kali bertransak­si. Setiap bulan dia bisa menghabisk­an sekitar 20 gram sabu-sabu. ’’Paling banyak 20 gram setiap kali pe san,’’ jelas pemuda asal Gayung Kebonsari itu. Dari bandar, serbuk haram tersebut dihargai Rp 1,1 juta per gram. Lantaran tidak punya modal, pria penganggur­an itu baru membayar setelah barang laku. Dia menjual sabu-sabu tersebut kepada downline- nya. Per gram dipatok Rp 1,3 juta. ’’Kadang terkumpul Rp 5 juta baru dibayar, kadang Rp 2 juta sudah setor,’’ ucapnya.

Sementara itu, Lohan mendapatka­n sabu-sabu dari Fikri. Lohan termasuk pengecer narkoba paket hemat. Setiap satu gram dibagi dalam delapan poket kecil. Per poket dijual Rp 200 ribu. ’’Kalau Lohan harus cash belinya,’’ tuturnya.

Lily mengungkap­kan, akhir-akhir ini bandar besar mempermuda­h pengedar untuk menjual narkoba. Kecenderun­gannya, pengecer tanpa modal lebih dipercaya daripada yang punya modal. ’’Karena risikonya lebih rendah,’’ paparnya.

Para pengedar tanpa modal itu baru boleh meminta barang lagi jika melunasi tagihan sebelumnya. Tujuannya, menjaga pengedar agar tidak melarikan diri. ’’Karena bandar juga tidak pernah tahu latar belakang pengedarny­a,’’ jelas Lily. (aji/c15/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia