Suap Brotoseno Tidak Terkait Cetak Sawah
JAKARTA – Dugaan suap yang melibatkan AKBP Raden Brotoseno sempat disebut terkait dengan kasus cetak sawah. Namun, hal itu kemarin (21/11) diluruskan Robinson, pengacara Brotoseno. ”Menurut dia (Brotoseno, Red), uang itu nggak ada kaitannya dengan kasus cetak sawah. (Tidak ada kaitan) dengan menunda pemeriksaan saksi,” katanya kemarin.
Buktinya, lanjut Robinson, Brotoseno tetap memanggil sejumlah saksi
Termasuk Dahlan Iskan. Beberapa kali tim penyidik Bareskrim Polri memeriksa Dahlan sebagai saksi. Hingga pemeriksaan terhadap Dahlan dinyatakan selesai Jumat lalu (18/11), status Dahlan juga tetap hanya saksi. ”Kalau menurut dia (Brotoseno, Red), nggak ada hubungan ke kasus itu (cetak sawah). Cuma digiringgiring aja ke situ. Brotoseno bilang siap memberikan pertanggungjawaban,” tegas Robinson.
Uang Rp 1,75 miliar tersebut, terang Robinson, diterima Bro_ toseno dari rekannya, Kompol D. Di situ tidak dijelaskan itu uang apa. ”Komunikasi Kompol D dengan Brotoseno, tidak ada diminta bantu dan tidak ada obrolan soal perkara cetak sawah itu,” tegas Robinson lagi.
Setelah menerima uang, Broto- seno dipanggil propam. Dia langsung mengakui telah menerima uang dari D. Bahkan, dia langsung mengembalikannya. Utuh.
Uang gratifikasi tersebut dikembalikan sebelum tenggat 30 hari sebagaimana diatur dalam pasal 12 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ” Tapi, tiba-tiba dia diproses propam dan langsung dilimpahkan ke Direktorat Tipikor Bareskrim,” imbuh Robinson.
Pada Juli 2015 Dahlan pernah diperiksa sebagai saksi kasus cetak sawah dengan tersangka Direktur PT Sang Hyang Seri Upik Rosalina Wasrin. Bareskrim sudah menetapkan Upik sebagai tersangka pada April 2015.
Setelah menjalani pemeriksaan, Dahlan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Dia menganggap masalah itu sudah selesai. Dahlan lalu pergi ke Amerika Serikat untuk belajar. Tapi, sepulang dari Amerika, dia kembali diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. Mantan menteri BUMN itu pun menjalaninya dengan patuh.
Riri Purbasari Dewi, pengacara Dahlan, menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak punya niat, rencana, apalagi tindakan untuk memperlambat atau menghambat proses hukum dalam kasus cetak sawah. Sebab, nyatanya, Dahlan selalu datang setiap dipanggil sebagai saksi hingga pemeriksaan dinyatakan selesai Jumat lalu.
”Memang tidak nyambung. Sementara disebut menghambat pemeriksaan, tapi yang bersangkutan sendiri justru dengan kooperatif dan aktif mengikuti prosesnya. Pak Dahlan mengikuti semua proses di kepolisian,” papar Riri. (okt/jpg/c9/nw)