Jawa Pos

Sebut Ada Oknum Intelektua­l

Terkait Penghadang­an Kampanye Petahana

-

JAKPUS – Tim Pemenangan Basuki-Djarot terus mencari solusi atas penghadang­an pasangan calon (paslon) gubernurgu­b dan wakil gubernur nomornomo urut 2 tersebut. Berbagai bukti d dokumentas­i pun disampaika­n kepadake Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)(Baw DKI Jakarta. Sebab, tim men menilai penghadang­an itu sudah sangatsang­a terorganis­asi. ”Masalahny ”Masalahnya, Pak Ahok diterima kok oleh masyarakat.ma Tapi, para pendemo iniin tetap menjegal agar tidak masuk area mereka,” ujar Prasetyo EdiEd Marsudi, ketua Pemenangan A Ahok-Djarot, di Rumah Lembang, Menteng,M Jakarta Pusat, kemarin (21 (21/11). Menurut dia, penghadang­an tersebut sudahsu sangat tidak wajar. Sebab, semua paslon gubernur dan wakil gubernur dilindungi U UU. Karena itu, pihaknya memin meminta bawaslu dan aparat kepolis kepolisian segera mengambil tindakan tegas. Di tempattemp yang sama, Ketua Tim Pemenangan­Pem Ahok-Djarot BidangBida­n Hukum Pantas Nainggolan menyatakan­m hal yang sama. Penghadang­an dan pemu pemukulan yang dialami pend pendukung maupun tim pasan pasangan Ahok-Djarot sudah dilaporkan­d kepada bawaslu waslu. ”Kami sudah melapor delapa delapan kali ke bawaslu dan pihak yang berwajib. Foto-foto pelaku penghadang­an yang sudah beredar di medsos juga ditindakla­njuti. Kami belum tahu siapa namanya,” ujarnya.

Selain menyampaik­an bukti, dia meminta kepolisian bisa mengembang­kan kasus penghadang­an itu menjadi sebuah rangkaian. Misalnya, mengaitkan dengan orangorang maupun paslon lain.

Sebab, salah seorang yang belum diketahui namanya selalu muncul pada setiap penghadang­an pasangan Ahok-Djarot. Namun, yang bersangkut­an menjadi warga baik bagi pasangan lainnya. ”Itu kami serahkan kepada penyidik,” imbuh Pantas saat ditanya soal status warga pengadang.

Lantaran kesamaaan tersebut, Pantas menyebutka­n bahwa oknumoknum itu pasti berasal dari kalangan intelektua­l. Lebih lanjut, soal pelaporan, dia mengungkap­kan, sudah ada langkah signifikan dari aparat kepolisian.

Dari delapan laporan, ada yang sudah ditingkatk­an dari penyelidik­an menjadi penyidikan. Yakni, pemukulan tim di Cipinang, Jakarta Timur. ”Itu salah satu aksi penghadang­an juga,” ungkapnya.

Pantas menambahka­n, pihaknya mengalami kendala dalam melaporkan tindakan penghadang­an tersebut. Sebab, pelaporan kepada bawaslu terikat waktu, yaitu tidak boleh lebih dari tujuh hari setelah kejadian. Jika melampaui, laporan itu dianggap gugur.

Nah, saat melapor, pihaknya dimintai nama terlapor. ”Di sini kami kadang-kadang mengalami kesulitan. Kami berharap, dengan data fotofoto, polisi bisa menindakla­njuti sebagai bagian dari penegak hukum terpadu (gakumdu). Nanti sore, namanya (lelaki gendut di medsos, Red) dikasih tau,” katanya.

Dia menjelaska­n, pemanggila­n ke Polda Metro Jaya itu merupakan salah satu tindak lanjut dari beberapa laporannya. Khusus tim-nya, ada lima surat panggilan yang diterima. ”Selain kami, ada Pak Djarot juga. Pak Ahok tidak karena kami hanya menghadirk­an siapa yang dipanggil,” ujarnya.

 ?? HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS ?? MENGAKU DIHALANGI: Djarot ketika hendak masuk ruang penyidikan Ditreskrim­um Polda Metro Jaya kemarin sore. Sejauh ini, sudah enam kali kampanye pasangan Ahok-Djarot dihadang sekelompok orang.
HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS MENGAKU DIHALANGI: Djarot ketika hendak masuk ruang penyidikan Ditreskrim­um Polda Metro Jaya kemarin sore. Sejauh ini, sudah enam kali kampanye pasangan Ahok-Djarot dihadang sekelompok orang.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia