Polisi Periksa Djarot Selama 2,5 Jam
SEMENTARA itu, cawagub petahana Djarot Saiful Hidayat kemarin mendatangi Mapolda Metro Jaya. Hal itu dilakukan terkait dengan pelaporan penghadangannya oleh sekelompok orang yang diduga terorganisasi. Mantan wali kota Blitar tersebut diperiksa selama 2,5 jam serta menjawab 30 pertanyaan.
Berdasar pantauan Jawa Pos kemarin, dia datang pada pukul 16.05. Dengan mengenakan kotak-kotak andalannya, dia tiba dengan mobil Evalia putih bernopol B 2526 RA. Dia enggan menjawab pertanyaan para awak pewarta. ”Sudah ya, saya mau masuk. Tolonglah, saya masuk ini,” ujar Djarot kepada para pewarta di depan ditkrimum.
Dia menyatakan, kedatangannya kemarin sebatas saksi. ”Tidak ada persiapan khusus untuk hari ini. Semua bukti sudah dikumpulkan di pengacara,” tegasnya. Setelah berbicara seperti itu, dia melenggang masuk ke ruang ditkrimum.
Kemudian, Prasetyo Edi Marsudi, ketua umum pemenangan AhokDjarot, menjelaskan bahwa pihaknya telah membawa beberapa bukti untuk disampaikan kepada tim penyidik. ”Ada beberapa bukti yang berupa video dan foto. Saya lupa jumlahnya,” ungkapnya.
Untuk jumlah saksi, lanjut dia, ada empat orang yang dihadirkan. Yakni, Sariaman Panjaitan, Monang Yohannes, Inov, dan Djarot. Delapan orang sisanya bakal menyusul. ”Bergantian, tidak semua datang hari ini. Ada total 12 orang yang dijadikan saksi dalam kasus penghadangan ini,” imbuhnya.
Tepat pukul 18.47, Djarot keluar dari ditkrimum. Itu artinya, hampir sekitar 2,5 jam, suami Happy Farida itu diperiksa tim penyidik. Dia berharap, tidak ada masyarakat yang mengadangnya lagi saat berkampanye.
Pria kelahiran Kota Magelang tersebut yakin para penghadang bukan warga asli di lokasi kampanyenya. ” Lawong orang asli yang tinggal di sekitar lokasi menerima saya. Mau berdiskusi dengan saya juga, enak kok,” ujarnya.
Selain itu, menurut Djarot, penghadangan tersebut dilakukan orang yang sama dan terorganisasi. Misalnya, di Sawah Besar dan Ciracas. ”Itu orang yang sama loh. Ini merupakan penistaan pada pesta demokrasi. Kayak sudah dipersiapkan sekelompok orang untuk mengha- dang saya,” katanya.
Saat ditanya apakah pelaku penghadanganterindikasisebagaipelakubayaran dari tim calon lain? Dia hanya menyengir. ” No comment ya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda (Kabidhumas) Kombes Pol Awi Setiyono menyatakan, pemanggilan Djarot merupakan bukti penegakkan hukum oleh kepolisian. ”Kampanye yang diadang berarti mematikan demokrasi orang lain. Jangan pernah menghadang. Persilahkanlah para calon untuk bersosialiasi,” katanya di kantor humas polda kemarin.