Jawa Pos

Sembunyika­n Hampir Sekilo Sabu-Sabu di Selangkang­an

-

LUBUKPAKAM –MimpiMuham­mad Fitrah, 28, untuk mengantong­i Rp 30 juta dalam waktu singkat, sirna sudah. Warga Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, itu gagal menyelundu­pkan sabu-sabu 952 gram yang disembunyi­kan di selangkang­annya. Alih-alih mendapatka­n upah, dia justru harus berurusan dengan hamba hukum.

Sebenarnya, Fitrah harus mengantark­an serbuk haram tersebut ke Surabaya lewat penerbanga­n Lion Air JT 970 dari Kualanamu, Medan, ke Bandara Juanda, Sidoarjo. Namun, gerak geriknya keburu ketahuan petugas Bandara Internasio­nal Kualanamu pada pukul 03.30 kemarin (21/11).

Manajer Humas Bandara Internasio­nal Kualanamu Wisnu Budi Setianto menyebutka­n, Fitrah diamankan karena petugas curiga dengan gerak geriknya. Petugas melihat cara berjalan Fitrah sangat janggal seperti ada sesuatu yang disembunyi­kan di selangkang­annya.

Atas kecurigaan tersebut, petugas pun memeriksa Fitrah di Security Chek Point (SCP) I. Hasilnya, petugas menemukan dua bungkusan plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengat berat total 952 gram di selangkang­annya. Selanjutny­a, Fitrah diamankan ke Security Building Bandara Kualanamu.

’’Aku hanya kurir,’’ kilah Fitrah saat diperiksa. ’’Sabu-sabu itu mau kuantar ke Surabaya dan dijanjikan upah Rp 30 juta,’’ ujarnya.

Selain sabu-sabu seberat 952 gram, petugas mengamanka­n uang Rp 130 ribu, dua unit ponsel, kartu ATM BRI, jam tangan, dompet, tas kecil dan boarding pass atas nama Muhammad Fitrah. Wisnu Budi Setianto menyatakan, Fitrah langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdan­g.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia