Setelah Dwelling Time, Fokus Pungli
SURABAYA – Satgas Dwelling Time bentukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak resmi dibubarkan kemarin (21/11). Pembubaran ditandai dengan pelepasan atribut di lengan kiri setiap personel oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete.
Ekspresi lega terlihat di wajah Takdir saat melepas ban lengan merah bertulisan ’’Satgas Dwelling Time’’ itu. ”Saya berterima kasih kepada bea cukai, importer, dan PT TPS atas kerja samanya dalam dua bulan terakhir,’’ tuturnya di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak kemarin.
Dia mengapresiasi kinerja satgas tersebut. Penekanan dwelling time sesuai instruksi Presiden Joko Widodo bisa tercapai. ”Tujuh hari bisa ditekan menjadi 2,5 hari,” ucapnya.
Meski satgas dibubarkan, Takdir mengaku tetap melakukan pengawasan. Tujuannya, tidak ada lagi kendala dalam bongkar muat kapal. ”Anggota akan terus mengecek. Jangan sampai kecolongan,” ujar mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Sebagaimana diketahui, Satgas Dwelling Time dibentuk pada September. Setelah dibentuk, satgas melakukan sejumlah gebrakan. Di antaranya, menyegel seratus kontainer yang ngendon 10–20 hari di penampungan serta mengungkap kasus penggelapan salah satu jasa importer yang memengaruhi dwelling time.
Kini Takdir berfokus membantu tim Saber Pungli dalam mengungkap kasus pungli di pelabuhan. Penangkapan Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo III Rahmat Satria membuat wilayah hukumnya disorot. ’’Penyelidikan memang terus berlanjut. Karena itu, kami selalu siap jika diminta membantu.’’ ( rid/c18/fal)