Kakek 71 Tahun Dilaporkan Cabuli Bocah SD
GRESIK – Kekerasan terhadap anak seakan silih berganti terjadi. Bahkan cenderung meningkat. Belum kelar dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap delapan siswa madrasah ibtidaiyah yang dilakukan Samsul Huda, guru di sekolah itu. Kemarin (21/11) penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) memeriksa seorang kakek berinisial Sub asal Kecamatan Driyorejo. Kakek 71 tahun tersebut dilaporkan telah mencabuli seorang bocah –sebut saja Permata, 10, tetangganya.
Menurut informasi yang dihimpun, perbuatan laknat Sub itu terjadi Desember lalu. Saat itu Permata bermain dengan dua temannya di depan rumah Sub. Tiba-tiba Sub memanggil Permata. Tanpa banyak tanya, Permata pun memenuhinya. Sub ternyata memiliki rencana bejat.
Pria uzur tersebut langsung menyergap tubuh mungil Permata. Dekapan itu begitu kuat sehingga upaya Permata untuk berontak sia-sia. Setelah melampiaskan nafsu, Sub mengancam Permata agar tidak melapor kepada siapa pun. Termasuk kepada orang tuanya. Perbuatan keji tersebut kemudian terulang. Bahkan, kabarnya, terlapor sempat menyetubuhi bocah itu.
Kejadian tersebut baru terungkap setelah korban menceritakan perbuatan Sub kepada orang tuanya.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnomo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencabulan dan pemerkosaan tersebut. ”Iya, tadi itu terlapor dimintai keterangan. Statusnya masih saksi,” ujar alumnus Akpol 2006 tersebut. yad/c9/ai)