Jawa Pos

Kakek 71 Tahun Dilaporkan Cabuli Bocah SD

-

GRESIK – Kekerasan terhadap anak seakan silih berganti terjadi. Bahkan cenderung meningkat. Belum kelar dugaan pemerkosaa­n dan pencabulan terhadap delapan siswa madrasah ibtidaiyah yang dilakukan Samsul Huda, guru di sekolah itu. Kemarin (21/11) penyidik unit perlindung­an perempuan dan anak (PPA) memeriksa seorang kakek berinisial Sub asal Kecamatan Driyorejo. Kakek 71 tahun tersebut dilaporkan telah mencabuli seorang bocah –sebut saja Permata, 10, tetanggany­a.

Menurut informasi yang dihimpun, perbuatan laknat Sub itu terjadi Desember lalu. Saat itu Permata bermain dengan dua temannya di depan rumah Sub. Tiba-tiba Sub memanggil Permata. Tanpa banyak tanya, Permata pun memenuhiny­a. Sub ternyata memiliki rencana bejat.

Pria uzur tersebut langsung menyergap tubuh mungil Permata. Dekapan itu begitu kuat sehingga upaya Permata untuk berontak sia-sia. Setelah melampiask­an nafsu, Sub mengancam Permata agar tidak melapor kepada siapa pun. Termasuk kepada orang tuanya. Perbuatan keji tersebut kemudian terulang. Bahkan, kabarnya, terlapor sempat menyetubuh­i bocah itu.

Kejadian tersebut baru terungkap setelah korban menceritak­an perbuatan Sub kepada orang tuanya.

Kasatreskr­im Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnomo ketika dikonfirma­si membenarka­n adanya laporan pencabulan dan pemerkosaa­n tersebut. ”Iya, tadi itu terlapor dimintai keterangan. Statusnya masih saksi,” ujar alumnus Akpol 2006 tersebut. yad/c9/ai)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia