Pulang Kampung, 14 TKA Ambil JHT
GRESIK – Jaminan hari tua (JHT) menjadi salah satu sumber dana kebutuhan dan modal investasi bagi warga Kota Pudak. Nilai klaim yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Gresik terus bertambah. Pengambilnya bukan hanya pekerja lokal, tapi juga tenaga kerja asing (TKA).
BPJS Ketenagakerjaan Gresik mencatat ada 14.816 kasus pengambilan JHT sejak Januari hingga pertengahan November. Nilai klaim mencapai Rp 118,14 miliar. Jumlah itu diprediksi bertambah. ’’Kami mendata bukan hanya warga Indonesia. Ada juga pekerja asing yang mengambil,’’ ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Gresik Ainul Kholid saat ditemui di ruangannya kemarin (21/11). ’’Ada 14 pekerja asing yang mengambil i jaminan tahun ini. Rata-rata, mereka n mengambil lebih dari Rp 10 juta,’’ paparnya.
Ainul menuturkan, para pekerja asing bekerja lebih dari tiga tahun di Kota Pudak. Mereka menggarap proyek industri. Ada pula yang bekerja di perusahaan. Tingkatannya adalah selevel manajer dan direktur. ’’Semua yang mengambil sudah putus kontrak dengan perusahaan. Mereka ingin pulang ke
in negaranya,’’ katanya. Menurut dia, cukup banyak TKA yang tercatat sebagai peserta BPJS di kantornya. Jumlahnya mencapai 400 orang. ’’Mereka berasal dari negara yang berbeda-beda. Ada yang berasal dari
ia Asia, Eropa, dan Amerika,’’ tambahnya.
Berbeda dengan TKA, latar belakang pekerja lokal yang mengambil JHT juga berbeda-beda. Sebagian besar buruh menarik tunjangan setelah di-PHK atau mengundurkan diri dari perusahaan. Ada pula yang mengambil JHT karena pensiun. ’’Sebenarnya kami menyayangkan adanya akal-akalan dalam pengambil JHT. Ada yang berbohong soal latar belakang pengambilan tunjangan,’’ ucapnya.
Lelaki asal Jember itu mencontohkan, ada pengambil JHT yang datang dengan alasan kena PHK. Belakangan, dia berbohong. Saat diselidiki, peserta bersekongkol dengan perusahaan. Dia tidak dipecat dan hanya diistirahatkan sementara. Dalih PHK digunakan sebagai alasan agar bisa menarik total simpanan. ’’Para pengambil tunjangan rata-rata bekerja di atas sepuluh tahun,’’ lanjutnya. (hen/c16/ai)