Jawa Pos

Pulang Kampung, 14 TKA Ambil JHT

-

GRESIK – Jaminan hari tua (JHT) menjadi salah satu sumber dana kebutuhan dan modal investasi bagi warga Kota Pudak. Nilai klaim yang tercatat di BPJS Ketenagake­rjaan Kantor Cabang Gresik terus bertambah. Pengambiln­ya bukan hanya pekerja lokal, tapi juga tenaga kerja asing (TKA).

BPJS Ketenagake­rjaan Gresik mencatat ada 14.816 kasus pengambila­n JHT sejak Januari hingga pertengaha­n November. Nilai klaim mencapai Rp 118,14 miliar. Jumlah itu diprediksi bertambah. ’’Kami mendata bukan hanya warga Indonesia. Ada juga pekerja asing yang mengambil,’’ ungkap Kepala BPJS Ketenagake­rjaan Kantor Cabang Gresik Ainul Kholid saat ditemui di ruangannya kemarin (21/11). ’’Ada 14 pekerja asing yang mengambil i jaminan tahun ini. Rata-rata, mereka n mengambil lebih dari Rp 10 juta,’’ paparnya.

Ainul menuturkan, para pekerja asing bekerja lebih dari tiga tahun di Kota Pudak. Mereka menggarap proyek industri. Ada pula yang bekerja di perusahaan. Tingkatann­ya adalah selevel manajer dan direktur. ’’Semua yang mengambil sudah putus kontrak dengan perusahaan. Mereka ingin pulang ke

in negaranya,’’ katanya. Menurut dia, cukup banyak TKA yang tercatat sebagai peserta BPJS di kantornya. Jumlahnya mencapai 400 orang. ’’Mereka berasal dari negara yang berbeda-beda. Ada yang berasal dari

ia Asia, Eropa, dan Amerika,’’ tambahnya.

Berbeda dengan TKA, latar belakang pekerja lokal yang mengambil JHT juga berbeda-beda. Sebagian besar buruh menarik tunjangan setelah di-PHK atau mengundurk­an diri dari perusahaan. Ada pula yang mengambil JHT karena pensiun. ’’Sebenarnya kami menyayangk­an adanya akal-akalan dalam pengambil JHT. Ada yang berbohong soal latar belakang pengambila­n tunjangan,’’ ucapnya.

Lelaki asal Jember itu mencontohk­an, ada pengambil JHT yang datang dengan alasan kena PHK. Belakangan, dia berbohong. Saat diselidiki, peserta bersekongk­ol dengan perusahaan. Dia tidak dipecat dan hanya diistiraha­tkan sementara. Dalih PHK digunakan sebagai alasan agar bisa menarik total simpanan. ’’Para pengambil tunjangan rata-rata bekerja di atas sepuluh tahun,’’ lanjutnya. (hen/c16/ai)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia