Jawa Pos

Jaksa Fauzi Janji Buka-bukaan

Ungkap Pihak Lain Penerima Uang dari Abdul Manaf

-

SIDOARJO – Kasus pemerasan oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Ahmad Fauzi, memasuki babak baru. Jaksa yang dikenal dekat dengan Kajati Maruli Hutagalung itu kemarin (20/12) mulai disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Melalui pengacaran­ya, Fauzi berjanji mengungkap fakta-fakta baru.

Sidang Fauzi berlangsun­g sekitar pukul 12.00. Sidang berjalan cukup cepat karena dakwaan yang dibacakan jaksa memang tidak banyak. Tidak tebalnya dakwaan jaksa bisa jadi menunjukka­n bahwa penyidikan perkara itu memang setengah hati, seperti dugaan banyak pihak selama ini.

Dalam dakwaan Fauzi, terungkap bagaimana awal mula pemerasan terjadi. Perkara itu memang bisa dikatakan pemerasan

Sebab, Fauzi sempat meminta nominal uang kepada seseorang bernama Abdul Manaf, saksi kasus penjualan tanah kas desa (TKD) Kalimook, Sumenep, Madura, yang takut ditetapkan sebagai tersangka.

Permintaan uang tersebut terjadi ketika Fauzi memeriksa Manaf di Kejati Jatim. Saat itu, Fauzi menunjukka­n barang bukti transfer dari rekening Manaf kepada Wahyu Sudjoko (kepala seksi pengukuran dari BPN Sumenep yang ditetapkan sebagai tersangka kasus TKD Kalimook). ”Abdul Manaf ketakutan dan menyampaik­an kepada terdakwa (Ahmad Fauzi) agar dibantu tidak menjadi tersangka,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) Jolvis Samboe.

Awalnya, Fauzi tidak langsung mengiyakan permintaan Manaf. Manaf lantas mencari jalan keluar lainnya. Dia meminta tolong kepadamant­anKadesKac­ongan,Sumenep, agar disambungk­an kepada seseorang yang bisa membantuny­a di Kejati Jatim. Mantan Kades itu lantas menyambung­kan Manaf kepada Abdullah (modus pemerasan selengkapn­ya lihat grafis).

Setelah mendengark­an pembacaan dakwaan, Fauzi memilih tidak menggunaka­n haknya menyampaik­an eksepsi. Dia menerima dakwaan jaksa. Yang diminta hanya salinan berita acara pemeriksaa­n (BAP) untuk keperluan pembelaan kelak.

Ketika sidang ditutup, Fauzi bungkam. Dia tidak mau menjawab pertanyaan media. Beberapa petugas dari kejaksaan juga langsung melindungi Fauzi. Membawa jaksa asal Bandung itu ke tempat yang aman. Raut wajah Fauzi tampak tegang karena sidangnya disaksikan banyak orang dari Masyarakat Antikorups­i Indonesia (MAKI) Jatim. Beberapa orang meneriaki Fauzi agar buka-bukaan mengungkap keterlibat­an oknum jaksa lainnya.

Desakan mengungkap keterlibat­an pihak lain itu memang wajar. Sebab, Fauzi tidak sendiri dalam menangani kasus penjualan TKD di Kalimook, Sumenep. Di dalam dakwaan disebutkan, selain Fauzi, kasus tersebut ditangani tim yang beranggota Adam Ohoiled, Mirzantio Ferdinanda, M. Djupri, Ridwan Hismawanta, dan Eko Wahyudi.

Sebagai jaksa fungsional biasa, sulit rasanya bagi Fauzi seorang diri bisa memenuhi keinginan Manaf agar tidak ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, untuk meningkatk­an atau tidak meningkatk­an status seseorang dari saksi menjadi tersangka, tentu ada mekanismen­ya. Juga dibutuhkan persetujua­n berjenjang.

Ditemui setelah sidang, kuasa hukum Ahmad Fauzi, Khusnul Manaf, mengatakan bahwa kliennya punya komitmen untuk menyelesai­kan kasusnya dengan terang benderang. Artinya, siap untuk membuka fakta yang sebenarnya. Termasuk soal ada tidaknya peran jaksa lain. ”Insya Allah, kalau ada keterlibat­an pihak lain, tidak akan ditutupi. Tapi, kalau memang tidak ada, tidak akan mengada-ada,” katanya.

Seusai sidang Fauzi, majelis hakim melanjutka­n sidang dengan terdakwa Abdul Manaf. Sesudah mendengark­an dakwaan, Manaf terlihat bingung menghadapi sidang. Dia sempat lama berkonsult­asi kepada kuasa hukumnya. (atm/rul)

 ?? ARYA DHITYA/JAWA POS ?? DIBATASI JERUJI: Jaksa Ahmad Fauzi berbicara serius dengan Khusnul Manaf di tempat tunggu sidang Pengadilan Tipikor Surabaya kemarin.
ARYA DHITYA/JAWA POS DIBATASI JERUJI: Jaksa Ahmad Fauzi berbicara serius dengan Khusnul Manaf di tempat tunggu sidang Pengadilan Tipikor Surabaya kemarin.
 ?? JAWA POS PHOTO ?? PERANTARA: Nama Abdullah ikut disebut dalam dakwaan Fauzi.
JAWA POS PHOTO PERANTARA: Nama Abdullah ikut disebut dalam dakwaan Fauzi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia