Bawaslu Rekam Aktivitas Visual TPS
JAKARTA – Inovasi baru terkait aktivitas metode pengawasan berbasis teknologi sedang diupayakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pilkada 2017. Rencananya, aktivitas di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan akan direkam dan diunggah agar masyarakat bisa menyaksikan.
Komisioner Bawaslu RI Nasrullah mengatakan, perekaman tersebut digunakan untuk mencegah adanya kecurangan. Khususnya terkait manipulasi rekapitulasi suara, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Dengan adanya bukti otentik, penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab bisa dihindari.
Selain itu, lanjut dia, upaya tersebut dilakukan sebagai penyeimbang program KPU agar ada data pembanding yang bisa dijadikan pijakan. Selama ini, KPU baru sebatas melakukan scanning formulir C1. ”Itu kan diakses melalui website KPU. Kalau Bawaslu, akan ada proses perekaman visual,” ujarnya saat dihubungi kemarin (20/12). Bedanya, kata Nasrullah, rekaman visual tersebut diunggah di website panwaslu ataupun Bawaslu masing-masing daerah.
Nasrullah menambahkan, dalam perekaman nanti, ada angle-angle tertentu yang wajib direkam. Di antaranya, berita acara, sertifikat perhitungan suara, atau hal-hal lain yang dirasa krusial. ”Sekitar dua sampai tiga jam, seluruh masyarakat bisa menyaksikan semua proses dari awal,” imbuhnya.
Namun, untuk pilkada 2017 ini, pihaknya baru akan merealisasikan rencana itu di dua daerah. Yakni, di pilkada DKI Jakarta dan pilkada Kota Jogjakarta. Dua daerah tersebut akan dijadikan proyek percontohan. Jika berhasil, program itu bakal berlangsung secara serentak di semua TPS pada pilkada 2018. ’’Dan akan digunakan juga untuk Pemilu 2019,” tuturnya. (far/c6/fat)