Fokus Tingkatkan Tax Ratio
TANTANGAN terbesar pemerintah adalah terus meningkatkan tax ratio yang kini belum beranjak dari level 11 persen. Rasio setoran pajak berbanding kue ekonomi tersebut idealnya bisa mencapai 15 persen.
Salah satu upaya pemerintah adalah melakukan reformasi perpajakan. Kemarin (20/12) pemerintah merilis tim reformasi perpajakan yang terdiri atas berbagai kalangan. Mulai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pelaku usaha, pengamat atau ahli, hingga lembaga internasional seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF).
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menuturkan, tim itu juga akan memperkuat Ditjen Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dari sisi perpajakan, tim tersebut berperan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menaikkan kepercayaan terhadap pengelolaan basis data atau administrasi pajak.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut melanjutkan, tim itu akan mengemban tugas selama empat tahun, yakni mulai tahun depan hingga 2020. Rencananya, pada Februari 2017, secara terperinci tim tersebut menyampaikan prioritas dan langkahlangkah yang dijalankan.
’’Kami akan cukup open-minded mengenai prioritas setiap kuartal sehingga memberikan kesempatan kepada tim untuk konsolidasi selama sebulan ini,’’ papar Sri Mulyani di gedung Ditjen Pajak kemarin.
Mengenai upaya reformasi perpajakan, Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih menuturkan, sebaiknya upaya itu berfokus pada dua aspek konkret, yakni tarif dan volume alias jumlah WP. Dia menguraikan, hanya 10 juta di antara total 28 juta WP OP terdaftar yang rutin melaporkan SPT (surat pemberitahuan) pajak tahunan. Dari jumlah tersebut, hanya 900 ribu yang mengaku kurang bayar. Pihaknya meyakini potensi kurang bayar WP OP itu bisa digali. (ken/c22/sof)