Jawa Pos

Target Lebih Moderat, Shortfall Pajak Menipis

Meneropong Prospek Ekonomi dan Bisnis 2017 (2) Dengan proyeksi yang lebih moderat, kegagalan besar pencapaian target pajak seperti tahun ini bisa dihindari pada 2017. Basis pajak pun bisa lebih luas dengan adanya program

-

tax amnesty.

TAHUN ini, diperkirak­an ada shortfall atau ketidakmam­puan mencapai target pajak hingga Rp 254 triliun. Proyeksi penerimaan pajak Rp 1.539,2 triliun tahun ini dengan target penerimaan melalui Ditjen Pajak Rp 1,355,2 trilun memang amat ambisius. Pemerintah dan parlemen akhirnya menetapkan target yang lebih realistis tahun depan.

Target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN 2017 adalah Rp 1.489,9 triliun dengan proyeksi pajak Rp 1.307,6 triliun. Untuk kali pertama, besaran target penerimaan diturunkan dari tahun sebelumnya. Penurunan targetnya juga cukup signifikan, yakni sekitar Rp 41 triliun.

Pakar perpajakan Yustinus Prastowo menyatakan, dengan penetapan target yang moderat, persentase realisasi penerimaan pajak 2017 bisa lebih besar daripada tahun ini. ’’Dua tahun ter- akhir ini, penetapan target pajak terlalu tinggi. Akibatnya, pencapaian rendah meski secara nominal naik,’’ kata Prastowo kepada Jawa Pos kemarin (20/12).

Direktur eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) tersebut memprediks­i pemerintah bisa meraup penerimaan pajak minimal 90 persen dari target. Potensi shortfall memang masih ada. ’’Tapi, menurun jika dibandingk­an dengan tahun ini. Ya, bisa mencapai Rp 150 triliun asalkan sejak awal planning- nya bagus,’’ ungkapnya.

Prastowo menuturkan, tahun depan potensi penerimaan dari tax amnesty jauh berkurang jika dibandingk­an dengan tahun ini. Karena itu, pemerintah sebaiknya memanfaatk­an sisa waktu untuk menggenjot program pengampuna­n pajak tersebut. Terutama terkait dengan penambahan wajib pajak (WP) dan dana repatriasi.

Prastowo mengungkap­kan, pihaknya menilai penambahan WP masih berjalan lambat. Dia mencontohk­an, dari total peserta tax amnesty, hanya 32 WP yang membayar tebusan dengan jumlah mencapai Rp 15 triliun. ’’Jadi, hampir tidak ada potensi baru dari orang-orang ini. Inilah yang harus didorong karena pergerakan­nya masih lambat,’’ ucapnya.

Menurut dia, keberhasil­an program tax amnesty tahun ini bisa menjadi basis yang kuat bagi prospek perpajakan tahun depan. Pemerintah akan lebih mudah menggali potensi pajak dari WP baru yang muncul dari program amnesti pajak. Meski begitu, dia menegaskan, pencapaian penerimaan pajak juga sangat bergantung pada kondisi perekonomi­an tahun depan. Berdasar data Kemenkeu dan Bank Dunia, sejak tahun 1985, pertumbuha­n penerimaan pajak berbanding lurus dengan pertumbuha­n ekonomi.

Sementara itu, terkait dengan rencana revisi UU KUP, pajak penghasila­n (PPh), dan Pajak Pertambaha­n Nilai (PPN), Prastowo pesimistis ketiganya bisa rampung tahun depan. Sebab, sistem pembahasan­nya parsial.

Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistian­ingsih juga menuturkan bahwa target penerimaan pajak tahun depan tidak akan tercapai sepenuhnya. Dia menjelaska­n, selama enam tahun terakhir, target perpajakan tidak pernah tercapai. (ken/ c5/sof)

 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia