Polda Panggil Lagi Tiga Orang
Masih Dalami Perkara Makar
JAKSEL – Penyidik Polda Metro Jaya memanggil tiga orang terkait dengan kasus dugaan makar yang dilakukan Sri Bintang Pamungkas. Tiga orang itu adalah Buni Yani, Hatta Taliwang, dan musisi Ahmad Dhani.
Yang mendapat giliran pertama adalah Buni Yani. Pria yang tersangkut kasus ujaran kebencian dalam status Facebook- nya itu diperiksa hampir empat jam. Kesaksiannya lebih mengarah pada pidato Sri Bintang Pamungkas. Penyidik mencecar 25 pertanyaan kepada Buni Yani.
’’Saya ditanya soal pidato Pak Sri Bintang di bawah kolong jembatan Kalijodo. Saya bilang gak tahu karena memang gak tahu. Lalu, saya ditanya pidato Pak Sri Bintang di kampus UBK pada 20 November,’’ jelas Buni kepada awak media kemarin (20/12).
Mengenai rapat di UBK, dia mengaku mengetahui karena memang hadir. Dia datang di UBK tidak untuk mengikuti kegiatan para aktivis, melainkan mencari dukungan. ’’Saya tahu karena hadir. Saya datang di sana tidak murni mau ikut itu. Saya kan mendapat masalah dan pengin memperoleh dukungan dari kawan-kawan aktivis,’’ katanya.
Sebelumnya, terkait dengan kasus Sri Bintang Pamungkas, Buni Yani menyatakan tak pernah mengetahui atau terlibat sedikit pun. Bahkan, dia juga sempat mengaku tak mengenalnya serta tidak mengetahui apa-apa terkait dengan aktivitas pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia tersebut.
Kepada penyidik, Buni mengungkapkan, dia datang di UBK karena diundang lewat aplikasi Whatsapp oleh seseorang. Dia mengaku lupa pengundangnya. ’’Banyak orang, lupa saya. Saya sudah pusing dengan urusan saya sendiri,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Hatta Taliwang dimintai keterangan sebagai saksi dugaan kasus makar yang dilakukan Rachmawati Soekarno- putri. Sebelumnya, Hatta tidak ditahan setelah polisi menyetujui permohonan penangguhan penahanan. ’’Saya dipanggil untuk menjadi saksi bagi tersangka Rachmawati Soekarnoputri. Saya sebagai tersangka melapor dua kali dalam seminggu, yaitu tiap Senin dan Kamis. Kemarin saya diperiksa. Memang saya tahanan luar,’’ ucap Hatta pada Selasa (20/12).
Dia dicecar pertanyaan mengenai pertemuan di Universitas Bung Karno yang dilakukan Rachmawati. Saat itu, sebelum aksi bela Islam jilid III di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/12), ada ratusan orang yang berkumpul di UBK. ’’Ya, kebanyakan adalah urusan pertemuan pada Minggu, 20 November, di UBK. Ada 300 orang dan 18 pembicara yang hadir. Sifatnya terbuka, wartawan pun datang,’’ ujar Hatta. Dia menjelaskan, pertemuan itu hanya dilakukan untuk menyampaikan aspirasi ke MPR/DPR agar mengembalikan UUD 1945 yang sudah diamandemen.
Selain itu, beberapa aktivis juga membicarakan agar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara atas kasus dugaan penistaan agama. ’’Kesimpulannya, nggak ada soal itu. Kami hanya menyampaikan aspirasi ke (gedung, Red) DPR/MPR agar kembali ke UUD 45 dan supaya Ahok ditahan. Sudah, dua itu saja kesimpulannya,’’ tuturnya. (gum/c5/ano)