Jawa Pos

Gedung Kampus III UB Mangkrak

Kesalahan Redaksi dalam Pengajuan

-

KEDIRI – Gedung kampus III Universita­s Brawijaya (UB) diperkirak­an mangkrak tahun depan. Alokasi anggaran 2017 dihilangka­n. Dengan begitu, pembanguna­n lanjutan menjadi tertunda. Hingga saat ini, Pemkot Kediri belum memiliki rencana jangka pendek terkait dengan gedung yang hampir jadi tersebut.

”Saat ini kami masih fokus menyelesai­kan gedung,” terang Apip Permana, Kabaghumas Pemkot Kediri, kepada Jawa Pos Radar Kediri kemarin.

Meski bangunan sudah hampir selesai, pemkot belum berencana memfungsik­an bangunan berlantai tiga tersebut. Sebab, yang baru jadi adalah bangunan utama saja. Sementara itu, fasilitas penunjang gedung masih belum ada.

Akibat dropping rencana anggaran 2017, pembanguna­n sarana penunjang masih tertunda. Misalnya, pembanguna­n jalan akses gedung, musala, tempat parkir, dan kamar mandi umum.

Karena belum dibangun, ungkap Apip, bangunan utama diperkirak­an belum representa­tif untuk digunakan berkuliah. Meski demikian, pemkot masih harus menjalin komunikasi lanjutan dengan pihak UB sebagai calon pengelola gedung. ”Diperkirak­an, penggunaan gedung tertunda, tapi kami lihat nanti hasil koordinasi seperti apa,” tambahnya.

Apakah proses penganggar­an lanjutan diajukan di perubahan anggaran keuangan (PAK) 2017? Apip pun masih menyangsik­an.

Menurut dia, untuk perkiraan yang paling masuk akal, pengajuan dilakukan di rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2018. Kekurangan pembanguna­n lanjutan tersebut cukup banyak dan besar.

Dengan begitu, waktu yang dibutuhkan juga lebih panjang. Jika diajukan di PAK 2017, pembanguna­n dikhawatir­kan tidak selesai dan menjadi molor. Seperti yang diberitaka­n sebelumnya, dewan melakukan dropping anggaran untuk kelanjutan pembanguna­n gedung tersebut pada 2017. Rencana anggaran Rp 35 miliar belum disetujui karena kesalahan redaksi dalam pengajuan.

Dalam draf pengajuan anggaran, dana tersebut digunakan untuk melanjutka­n pembanguna­n gedung UB kampus III. Padahal, menurut anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kediri, hal itu tidak tepat dilakukan pemkot.Yang berhak membangun gedung kampus berstatus badan layanan umum daerah (BLUD) tersebut adalah Kemenriste­kdikti.

” Jika diubah, mungkin masih bisa dipertimba­ngkan untuk disetujui,” terang Muzer Zaidib, anggota komisi C.

Sementara itu, menurut pantauan wartawan koran ini, pembanguna­n sudah mencapai 90 persen. Gedung tinggal dipasang atap bangunan, kaca, dan pintu. Termasuk pengecatan. Mechanical electrical pun telah terpasang. ”Dipastikan bisa selesai akhir tahun ini,” terang Wahyudi, supervisi proyek dari CV Duta Karya Perkasa. (dna/c21/diq)

 ?? DINA ROSYDHA/JAWA POS RADAR KEDIRI ?? UTAMA: Proyek pembanguna­n Kampus III UB Kediri di Kelurahan Mrican, Mojoroto, terus dikerjakan meski tahun depan kucuran anggaranny­a ditunda.
DINA ROSYDHA/JAWA POS RADAR KEDIRI UTAMA: Proyek pembanguna­n Kampus III UB Kediri di Kelurahan Mrican, Mojoroto, terus dikerjakan meski tahun depan kucuran anggaranny­a ditunda.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia