Jawa Pos

Pengacara Yakin Naman Bebas

-

SETELAH dituntut tiga bulan penjara pada persidanga­n Selasa (20/12), Naman Sanip, 50, penghadang Djarot, kemarin mengajukan pleidoi. Dalam pembelaan, Naman menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menghalang­i dan menghadang kampanye Djarot Saiful Hidayat. Dia bahkan menemui Djarot untuk menyampaik­an aspirasi setelah Djarot berkampany­e di wilayahnya, Puri Kembangan.

Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haris, Naman meminta hakim membebaska­n dirinya dari segala tuntutan. Dalam pleidoi yang dibacakan selama dua jam itu, Naman mempunyai tiga permintaan. Pertama, meminta hakim untuk menolak tuntutan jaksa. Kedua, meminta majelis hakim agar membebaska­n terdakwa dari segala tuntutan. Ketiga, dipulihkan nama baiknya. ’’Saya yakin klien saya bebas. Sebab, Pak Naman hanya menyampaik­an aspirasi,’’ kata Haris.

Bahkan, Haris merasa persidanga­n kliennya itu terlalu dipaksakan. Menurut dia, masih banyak peristiwa lain yang mengakibat­kan pasangan petahana membatalka­n acara kampanye. ’’Contoh yang di Rawa Belong, Pak Ahok sampai lari. Lalu, di Tanah Abang, kampanyeny­a juga dibatalkan,’’ ucap Haris.

Sementara itu, Naman saat ditanya hakim mengaku salah orang saat menyampaik­an aspirasi. ’’Saya merasa bersalah. Sebab, yang saya ajak bicara bukan Ahok. Saya minta maaf kepada Pak Djarot,’’ kata Naman sambil menekuk wajah.

Sebagaiman­a diberitaka­n, delapan kali penghadang­an kampanyeny­a membuat pasangan petahana gerah juga. Cawagub petahana Djarot Saiful Hidayat kemudian membuat laporan resmi ke tim gakumdu (penegakan hukum terpadu), yang di dalamnya ada Bawaslu dan polisi. Apalagi, Djarot melampirka­n sejumlah bukti yang mengindika­sikan bahwa penghadang kampanyeny­a terorganis­asi. (gum/c4/ano)

 ?? GUGUN GUMILAR/JAWA POS ?? JELANG PUTUSAN: Suasana sidang penghadang­an kampanye dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa.
GUGUN GUMILAR/JAWA POS JELANG PUTUSAN: Suasana sidang penghadang­an kampanye dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia