Jawa Pos

Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

-

BENCANA alam melanda wilayah Kabupaten Pekalongan dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah Kabupaten Pekalongan pun menetapkan tanggap darurat bencana. Penetapan itu dilaksanak­an setelah rakor bupati bersama SKPD terkait kemarin (20/12).

Kepala Badan Penanggula­ngan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan Bambang Sujatmiko menyatakan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menetapkan tanggap darurat bencana untuk desa yang terdampak longsor di Kecamatan Petungkriy­ono. Yakni, longsor di jalan TlogoPakis– Curug Muncar–Songgodadi, Kecamatan Petungkriy­ono.

Selain itu, penetapan tanggap darurat dilakukan di Desa Klesem, Kecamatan Kandangser­ang; Dukuh Pringamba yang terdampak tanah gerak; dan Desa Pedawang Karanganya­r.

’’Pelaksanaa­n tanggap darurat terhitung mulai 20 Desember 2016 sampai 3 Januari 2017. Apabila penanganan­nya belum cukup, akan diperpanja­ng 14 hari kedepan,’’ katanya.

Bambang menambahka­n, saat ini longsor terparah terjadi di empat titik, yakni Desa Curugmunca­r, Kecamatan Petungkriy­ono, Desa Klesem Kandangser­ang, dan Desa Lebakbaran­g. Namun, jalan sudah diperbaiki. Tanah longsor disebabkan curah hujan yang lebat, sedangkan jalan yang longsor karena tak kuat sehingga ikut ambrol ke dalam.

’’Pemkab sudah melakukan survei. Tim teknis dan RAB melaksanak­an penghitung­an secepatnya. Mengenai Desa Klesem, kami carikan jalan alternatif dengan menggunaka­n jalan bekas longsor. Jalan tersebut akan dibangun menjadi jalan darurat dengan panjang sekitar 1,1 kilometer dan lebar 4 meter,’’ ujarnya. (yon/c22/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia