Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
BENCANA alam melanda wilayah Kabupaten Pekalongan dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah Kabupaten Pekalongan pun menetapkan tanggap darurat bencana. Penetapan itu dilaksanakan setelah rakor bupati bersama SKPD terkait kemarin (20/12).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan Bambang Sujatmiko menyatakan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menetapkan tanggap darurat bencana untuk desa yang terdampak longsor di Kecamatan Petungkriyono. Yakni, longsor di jalan TlogoPakis– Curug Muncar–Songgodadi, Kecamatan Petungkriyono.
Selain itu, penetapan tanggap darurat dilakukan di Desa Klesem, Kecamatan Kandangserang; Dukuh Pringamba yang terdampak tanah gerak; dan Desa Pedawang Karanganyar.
’’Pelaksanaan tanggap darurat terhitung mulai 20 Desember 2016 sampai 3 Januari 2017. Apabila penanganannya belum cukup, akan diperpanjang 14 hari kedepan,’’ katanya.
Bambang menambahkan, saat ini longsor terparah terjadi di empat titik, yakni Desa Curugmuncar, Kecamatan Petungkriyono, Desa Klesem Kandangserang, dan Desa Lebakbarang. Namun, jalan sudah diperbaiki. Tanah longsor disebabkan curah hujan yang lebat, sedangkan jalan yang longsor karena tak kuat sehingga ikut ambrol ke dalam.
’’Pemkab sudah melakukan survei. Tim teknis dan RAB melaksanakan penghitungan secepatnya. Mengenai Desa Klesem, kami carikan jalan alternatif dengan menggunakan jalan bekas longsor. Jalan tersebut akan dibangun menjadi jalan darurat dengan panjang sekitar 1,1 kilometer dan lebar 4 meter,’’ ujarnya. (yon/c22/diq)