Gembos Ban, Rp 200 Juta Raib
POLSEK Rengasdengklok, Karawang, menyelidiki kasus perampokan dengan modus gembos ban. Aksi itu mengakibatkan uang tunai Rp 200 juta di dalam mobil Kijang Inova raib Senin (19/12) .
Mobil yang diparkir di depan Puskesmas Rengasdengklok itu milik pengusaha tambak Ali bin Marjuji, 61, warga Dusun Jatimekar, RT 7, RW 3, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya. ’’ Hingga saat ini, kami masih menyelidiki kasus itu. Saat kejadian, tidak ada yang mengetahui pelaku mengambil tas berisi uang yang disimpan korban di jok mobil,’’ kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Sumarsono kemarin (20/2). Dia menduga, para pelaku perampokan dengan modus gembos ban itu membuntuti korban sejak dari Bank BRI unit Rengasdengklok. ’’ Kami duga para pelaku sudah membuntuti korban saat korban mengambil uang di bank,’’ ujarnya. Pihak kepolisian menerima laporan dari korban setelah kejadian dan langsung mendatangi lokasi serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Agus menjelaskan, korban baru mengambil uang tunai Rp 45 juta dari Bank BRI unit Rengasdengklok. Rencananya, uang tersebut disetorkan ke Bank BCA cabang Rengasdengklok ditambah Rp 155 juta yang dibawa dari rumah. Dengan begitu, total Rp 200 juta.
Karena di Bank BCA terlihat penuh dan mengantre, korban tidak jadi setor dan memilih istirahat di sekitar Tugu Proklamasi. Setelah itu, baru diketahui ban mobil korban kempes. ’’ Pengakuan korban, kejadiannya kurang lebih 5 menit. Saat itu mobil diparkir untuk ditambal. Korban turun dari mobil. Setelah balik lagi ke mobil, korban mendapati uangnya di atas jok mobil sudah tidak ada dengan keadaan pintu mobil terbuka,’’ tuturnya. (aef/din/c4/diq)