Minta Pemkot Genjot PAD
PEMERINTAH Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), diharapkan mampu menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2017. Hal itu sangat penting. Sebab, sebenarnya banyak potensi PAD seperti pajak dan retribusi daerah yang belum terjamah selama ini.
”Pemkot Medan belum memperlihatkan keseriusannya dalam meningkatkan pendapatan daerah. Hal tersebut terlihat dari besaran peningkatan daerah 2017. Yakni, Rp5,24 triliun atau turun Rp248,4 miliar. Terjadi penurunan 54 persen,” kata juru bicara Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Medan Ratna Sitepu saat membacakan pandangan fraksinya dalam sidang paripurna atas nota pengantar wali Kota Medan tentang rencana APBD kemarin (20/12).
Fraksi Hanura, lanjut dia, mengaku bingung dengan metode perhitungan potensi PAD oleh Pemkot Medan. Sebab, angka yang ditetapkan cenderung sangat rendah. ”Karena itu, kami mengharapkan upaya peningkatan PAD Kota Medan. Khususnya dari pajak daerah dan retribusi daerah 2017,” katanya.
Ratna menambahkan, sesuai proyeksi RAPBD Rp5,2 triliun tersebut, Pemkot Medan telah memprioritaskan infrastruktur pada TA 2017. Karena itu, dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit dalam menunjang perbaikan infrastruktur seperti jalan dan normalisasi drainase.
Agar niat pemkot itu berjalan maksimal, potensi pajak dan retribusi daerah kiranya bisa dimaksimalkan. ”Sekurangnya Rp 40 miliar bisa tergali dari pos pajak dan retribusi daerah tersebut. Dengan begitu, alokasi itu bisa ditambahkan untuk menunjang perbaikan infrastruktur,” ungkapnya. (prn/JPG/c5/diq)