Tangkap Pelaku Sweeping
Kapolri Minta MUI Koordinasi sebelum Keluarkan Fatwa
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan tudingan bahwa fatwa haram penggunaan atribut nonmuslim bagi umat Islam memicu masalah di masyarakat. Khususnya menjadi pemicu aksi
sweeping oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas). MUI justru berharap fatwa tersebut menjadi rujukan pembuatan produk hukum atau peraturan positif.
Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin menyatakan perlu segera menanggapi pandangan publik terhadap fatwa itu yang sudah tidak proporsional. ”Fatwa ini untuk umat Islam. Fatwa ini tidak berpotensi menimbulkan polemik dan tidak perlu dikoreksi,” katanya kemarin (20/12).
Ma’ruf menjelaskan, potensi polemik justru muncul dari orang atau pihak yang memaksa umat muslim mengenakan atribut agama selain Islam. Misalnya pemilik hotel, restoran, mal, dan sejenisnya. Menurut kiai asal Tangerang itu, selama umat agama lain atau pemberi kerja bisa menjaga toleransi, fatwa MUI tersebut tidak akan menimbulkan masalah.
MUI, lanjut Ma’ruf, sama sekali tidak menoleransi adanya aksi razia ( sweeping) atau main hakim sendiri. Dia mengatakan, yang berhak melakukan penertiban tetap aparat penegak hukum. MUI pusat, provinsi, kabupaten, dan kota akan membuka posko penga- duan terkait fatwa itu. Umat Islam yang merasa dipaksa menggunakan atribut nonmuslim berhak melapor ke MUI. Kemudian, MUI akan meneruskan laporan tersebut ke pihak terkait seperti ke dinas ketenagakerjaan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya melarang keras ormas apa pun melakukan sweeping terhadap pihak lain atas dasar fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tersebut. Dia mengingatkan bahwa ormas bukanlah aparat penegak hukum yang dapat melakukan pembubaran paksa atau penyitaan.
”Kepada rekan-rekan ormas Islam, saya ingatkan, rekan-rekan bukan penegak hukum. Penegak hukum di Indonesia sudah jelas. Ada Polri, PPNS, satpol PP untuk perda, dan unsur lain seperti kejaksaan dan KPK. Itu sudah jelas,” kata Tito kemarin.
Karena itu, Tito meminta anggotanya tidak pernah ragu menindak ormas yang terbukti main hakim sendiri dengan kedok sosialisasi fatwa MUI. ”Sekali lagi, kepada seluruh jajaran Polri, saya minta jangan ragu. Kalau ada yang lakukan sweeping dengan aksi anarkistis, tangkap! Jelas itu. Yang akan berkumpul untuk alasan sosialisasi, bubarkan!” tegasnya.
Tito menjelaskan, beberapa fatwa yang dikeluarkan MUI dapat menimbulkan dampak luas di tengah masyarakat. Karena itu, Tito berharap MUI melakukan koordinasi dengan Polri sebelum mengeluarkan fatwa yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. (wan/ dod/mia/byu/tyo/c9/oki)