Uang Tiket Tidak Sampai Maskapai
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berencana melakukan moratorium pembukaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) baru. Upaya itu dilakukan untuk mengontrol pertumbuhan PPIU yang semakin tak terkendali. Saat ini sudah ada sekitar 650 PPIU di Indonesia.
”Perlu direm. Saat ini tren membuat PPIU baru cukup tinggi,” kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil.
Disinggung soal penundaan pemberangkatan 300 calon jamaah umrah oleh travel Solusi Balad Lumampah (SBL), Djamil memastikan bahwa hal itu bukan kesalahan pihak travel. Namun, ada kendala dari pihak maskapai yang merupakan anak perusahaan Saudi Arabian Airlines. ”Hingga mengakibatkan delayed,” ucapnya.
Perwakilan SBL M. Husni Maulana mengatakan, kasus keterlambatan pemberangkatan bukan kesalahan pihaknya maupun maskapai. Tetapi dari vendor yang ditunjuk maskapai Flynas mengurusi tiket untuk wilayah Indonesia. Husni menjelaskan, sistem ticketing di maskapai Flynas berbeda dengan umumnya. Perbedaannya, travel umrah tidak langsung membeli kepada maskapai, tapi membeli lewat vendor yang ditunjuk. ”Uang seluruhnya sudah kami bayarkan ke vendor,” tegasnya.
Namun, lanjut Husni, setelah terjadi keterlambatan, perwakilan travel SBL mengonfirmasi ke jajaran maskapai Flynas. Jawaban maskapai cukup mengejutkan. Yakni, tidak ada uang tiket masuk untuk 300 orang rombongan jamaah SBL. Informasi terbaru, seluruh jamaah sudah masuk ruang tunggu bandara, tapi belum berangkat sampai berita ini ditulis. Itu adalah pengalaman pertama SBL menggunakan maskapai Flynas.
Standar mereka menggunakan Garuda atau Saudi Arabian Airlines. Namun, karena banyaknya permintaan umrah dan bertepatan dengan musim liburan sekolah, jamaah membeludak. Kursi pesawat Garuda tidak cukup sehingga sebagian dialihkan ke Flynas. Sepanjang Desember ini, SBL memberangkatkan 5.000 jamaah. (mia/wan/c9/oki)