Khawatir PIM Bernasib seperti SIB
Pedagang Pasar Pabean Ogah ke Romokalisari
SURABAYA – Pembangunan pasar ikan modern (PIM) di daerah Romokalisari akan diikuti relokasi pedagang kaki lima di Pasar Pabean. Namun, banyak pedagang yang khawatir dagangannya tidak laku. Mereka berkaca pada Sentra Ikan Bulak (SIB) yang sepi pengunjung sejak dibangun pada 2012.
Berdasar pantauan Jawa Pos, terdapat dua jenis pedagang di sekitar pasar itu. PKL berdagang di luar. Adapun pedagang legal berdagang di dalam pasar. Keberadaan PKL membuat kondisi pasar menjadi tidak teratur. Beberapa pedagang tampak menggunakan jalur pedestrian untuk kios mereka. Menurut pengakuan mereka, petugas satpol PP selalu datang untuk menertibkan kioskios tersebut. Namun, mereka tetap berdagang karena tidak punya pekerjaan lain.
Saat ditanya mengenai rencana relokasi tahun depan, sebagian besar tidak tahu. Rencana itu muncul sejak lama, tetapi hingga kini belum terealisasi.
Nur Qomariah, salah satu pedagang, menyatakan bahwa dirinya menolak jika harus pindah ke Romokalisari. Apalagi, lokasi baru tersebut cukup jauh. Menurut dia, pasar ikan di Jalan Panggung kini sebaiknya dijadikan objek wisata budaya. Sebab, tidak ada lagi pasar ikan serupa di tepi jalan layaknya Pasar Ikan Pabean. ’’Jangan direlokasi,’’ katanya.
Penolakan juga disampaikan para pedagang lain yang rata-rata sudah bertahun-tahun mengais rezeki di tempat tersebut. Jika hijrah ke Romokalisari, mereka takut jumlah pembeli berkurang dan pasar tidak seramai dulu. Ahmad, pedagang lain, memberikan contoh Sentra Ikan Bulak (SIB) di pesisir Pantai Kenjeran yang kini tidak lagi dibanjiri para pembeli setelah pindah tempat.
Ya, pasar itu memang selalu sepi. Para pedagang memilih berjualan di jalan raya ketimbang di SIB. Sebab, hasil berjualan sebagai PKL lebih besar ketimbang di SIB.
Lain halnya dengan Saiful Anam. Pemilik kios tepat di depan pintu masuk Pasar Pabean itu tidak masalah jika memang harus dipindah ke lokasi yang baru. ’’Kalau ketentuan dari PD Pasar harus pindah, ya mau gimana?’’ katanya. Dia hanya mengikuti kesepakatan para penjual ikan di daerah tersebut. Terlebih pasar itu memang berada di bawah naungan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Surabaya Joestamadji mendapat tugas dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai pembangunan PIM Romokalisari. Pasar ikan yang dibangun dengan anggaran APBN Rp 30 miliar tersebut dibangun di lahan seluas 1 hektare.
Lalu, siapa yang mengisi? ’’Seluruh pedagang ikan di Pasar Pabean. Karena sebenarnya peruntukan pasar itu kan pasar umum. Bukan pasar ikan,’’ jelas pria asal Jawa Tengah tersebut.
Direktur Teknik PD Pasar Surya Zandy Ferryansyah belum mendapat instruksi soal relokasi tersebut. Namun, dia mendukung jika relokasi itu dikhususkan bagi PKL yang berjumlah ratusan. Sebab, keberadaan mereka dikeluhkan pedagang di dalam pasar.
Para pedagang legal harus bersaing dengan PKL. Mereka pun terpaksa menurunkan harga ikan agar tidak kalah dengan para PKL. ’’Dan menambah jenis ikan yang tidak dijual PKL,’’ paparnya. (deb/sal/c15/git)