Jawa Pos

Dua Timsus Buru Tahanan Kabur

Telusuri Semua Keluarga Dekat

-

SIDOARJO – Terulangny­a kasus tahanan kabur tampaknya membuat jajaran Polresta Sidoarjo ke la bakan. Dua tim khusus ( timsus) telah disebar untuk memburu para tahanan yang lari dari penjara. Di antaranya, Hogen Yuslim, 23, dan Ribut, 27. Keduanya adalah tahanan di Mapolsek Taman.

Hogen merupakan residivis kasus narkoba. Dia baru menghirup udara bebas sekitar tiga bulan lalu. Warga Sambibulu, Taman, itu diringkus polisi pada 14 November karena kasus lain. Yakni, penggelapa­n motor. Adapun Ribut ditahan per 29 November setelah mencuri emas milik tetanggany­a di wilayah Bebekan Selatan, Taman. Satu tahanan lain yang kabur dan dalam buruan polisi adalah lelaki berinisial Slamet alias Tepok, 43. Dia adalah tersangka kasus narkoba di Mapolsek Balongbend­o. Slamet kabur pada pertengaha­n November lalu saat dikeler petugas untuk kepentinga­n pengembang­an peng- usutan perkara narkoba. Hingga kini tersangka asal Prambon itu juga belum berhasil dibekuk polisi.

Kasatreskr­im Polresta Sidoarjo Kompol Manang Soebeti menyatakan, pihaknya mengerahka­n kekuatan penuh untuk memburu tahanan yang kabur tersebut. Dua timsus sudah bergerak. Mereka beranggota personel Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Unit Reskrim Polsek Taman. ”Dua tim yang terbentuk beranggota semua orang reserse,” katanya kemarin (20/12).

Manang menuturkan, hingga saat ini tim masih mendalami petunjuk dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi. Menurut dia, untuk kasus di Polsek Taman, hasil penyelidik­an sementara belum bisa menjadi acuan untuk mengidenti­fikasi posisi dua tahanan yang kabur itu

Mereka tidak punya uang. Jadi, potensi larinya condong ke orangorang terdekat.” KOMPOL SUDJUT

Kapolsek Taman

”Masih dilacak,” ujar perwira dengan satu melati di pundak tersebut.

Dia menjelaska­n, langkah awal yang sudah dijalankan untuk mencari dua buruan mereka adalah menelusuri orang terdekat. Sebab, para tahanan yang kabur itu sangat mungkin meminta bantuan agar tidak kembali ter- tangkap. ”Ditelusuri semua, mulai keluarga sampai dengan teman dekatnya,” paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Taman Kompol Sudjut merasa kecolongan dengan kejadian tahanan yang kabur tersebut. Beberapa jam sebelum kejadian, dia mengaku masih berada di mapolsek untuk memantau kegiatan personel dan wilayah hukumnya. ”Bisabisany­a ada kejadian seperti itu,” keluhnya.

Mantan Kasattahti Polrestabe­s Surabaya itu menguraika­n, dua tahanan kabur setelah memotong terali besi atap ruang tahanan dengan gergaji. Bentuknya kecil dan tanpa pegangan sehingga mirip dengan penggaris. ”Gergajinya ditinggal,” jelasnya.

Menurut Sudjut, kejadian berlangsun­g sekitar pukul 02.00. Mayoritas tahanan saat itu sedang terlelap. Petugas SPK yang ruangannya bersebelah­an de- ngan ruang tahanan sama sekali tidak mendengar adanya suara gesekan dari gergaji yang digunakan pelaku.

Saat kejadian, lanjut dia, pelaku menyalakan keran air untuk menyamarka­n suara gesekan gergaji dengan terali besi. Meski begitu, salah seorang tahanan sempat mengetahui rencana kabur tersebut. Saksi itu adalah Aji Sutrisno, tersangka kasus pencurian. ”Orangnya sudah kami periksa. Saat ini yang bersangkut­an sudah dipindah ke lapas (lembaga pemasyarak­atan),” ujarnya.

Berdasar hasil pemeriksaa­n, Aji mengaku tidak berani melapor ke petugas karena mendapat ancaman. Aji takut dipukuli Hogen dan Ribut ketika bertemu di lapas. ”Baru diketahui saat pergantian penjagaan,” lanjutnya.

Sudjut mengatakan, timsus yang dibentuk sudah bergerak ke lokasi yang mungkin menjadi tempat pelarian dua tahanan yang kabur tersebut. Masingmasi­ng kelompok dipimpin dua perwira menengah (pamen). ”Mereka tidak punya uang. Jadi, potensi larinya condong ke orang-orang terdekat,” tuturnya. (edi/c6/hud)

 ?? FAJRIN MARHAENDRA/JAWA POS ?? BELUM TUNTAS: Suasana lanjutan sidang kasus gugatan SK bupati tentang pemberhent­ian tiga direktur PDAM Delta Tirta Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya kemarin.
FAJRIN MARHAENDRA/JAWA POS BELUM TUNTAS: Suasana lanjutan sidang kasus gugatan SK bupati tentang pemberhent­ian tiga direktur PDAM Delta Tirta Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia