Jawa Pos

Rehab Jalan Disepakati, Soal Dump Truck Belum

-

SEJUMLAH solusi muncul setelah aksi protes jalan rusak kemarin. Para demonstran membuat kesepakata­n dengan Bupati Sambari Halim Radianto dan Wabup Moh. Qosim. Isinya tidak jauh berbeda dengan tiga tuntutan utama demonstran. Meski demikian, ada tuntutan yang masih pro-kontra. Yaitu, pembatasan pengoperas­ian dump truck. Selama ini, hal itu dituding sebagai penyebab kerusakan jalur pantura.

Dalam demo kemarin, para demonstran ditemui Ketua DPRD Abdul Hamid bersama Wakil Ketua Sholihuddi­n, Kapolres AKBP Adex Yudiswan, pejabat dishub, dan dinas PU. Juga, Balai Besar Pelaksanaa­n Jalan Nasional (BBPJN) yang diwakili pejabat pembuat komitmen (PPK) Satker Pelaksanaa­n Jalan Nasional Metropolit­an I Surabaya BBJN Artan Pujiartant­o.

Setelah berdialog dengan para demonstran, Sambari-Qosim serta jajaran muspida mengajak perwakilan warga untuk membuat kesepakata­n terkait solusi jalur pantura. Yang dibahas adalah tiga tuntutan. Yakni, perbaikan jalan pantura mulai Manyar–Panceng, evaluasi proyek pipa gas, serta pengetatan pengoperas­ian dump truck pengangkut galian C.

Tuntutan percepatan perbaikan jalur pantura serta penghentia­n sementara proyek pipa gas di sepanjang jalan tersebut terbilang mulus. Sambari langsung menyepakat­i tuntutan demonstran. ”Karena ini bersifat darurat, besok (hari ini, Red) kami langsung ke kementeria­n untuk menyampaik­an aspirasi ini,” ujarnya.

Namun, yang menjadi perdebatan adalah teknis pembatasan pengoperas­ian angkutan galian C. Ada empat usul teknis pembatasan yang diajukan warga. Pertama, larangan jam operasi sesuai surat edaran (SE) yang dikeluarka­n bupati (pada pukul 05.00–08.00 serta pukul 15.00–18.00). Warga juga meminta angkutan galian C memasang terpal penutup.

Selain itu, muatan angkutan galian C dilarang melebihi tonase. Yang terakhir, para demonstran membuat usul baru. Yakni, angkutan yang berukuran besar hanya boleh beroperasi pada pukul 18.00–05.00.

Nah, usul terakhir tersebut tidak disanggupi bupati. Dia beralasan, pemkab tidak berwenang untuk mengatur karena jalur pantura merupakan kewenangan pemerintah pusat. ”Tapi, tetap kami usulkan,” katanya.

Yang juga menjadi perdebatan adalah pengawasan pelanggara­n aktivitas angkutan galian C. Sebab, selama ini, pengawasan dump truck sangat minim. ”Akhir-akhir menjelang demo ini saja, penertiban gencar,” kata Agus Budiono, koordinato­r pengunjuk rasa.

Sampai-sampai, warga menuntut mengambil tindakan jika pihak yang berwenang, baik dishub maupun polres, tidak sanggup menertibka­n dump truck yang melanggar. (ris/c21/roz)

 ?? CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS ?? TERIMA ASPIRASI: Kapolres AKBP Adex Yudiswan (kiri) bersama pengunjuk rasa dan Bupati Sambari Halim (tiga dari kanan) di halaman Kantor Bupati Gresik kemarin.
CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS TERIMA ASPIRASI: Kapolres AKBP Adex Yudiswan (kiri) bersama pengunjuk rasa dan Bupati Sambari Halim (tiga dari kanan) di halaman Kantor Bupati Gresik kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia