Tim Cagar Budaya Segera Terbentuk
SURABAYA – Pemkot Surabaya akhirnya segera memiliki tim ahli cagar budaya. Nama-nama anggota tim itu kini mulai digodok dewan. Mereka berlatar belakang akademisi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Wiwiek Widayati menyatakan, pihaknya membentuk formasi tim terbaik sebagai penjaga cagar budaya. Apalagi, sepanjang 2016, dinas yang dipimpin banyak mendapat sorotan. Sebab, banyak bangunan cagar budaya yang tidak terawat. ”Dengan terbentuknya tim yang baru, akan kami jadikan momentum untuk perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Cagar Budaya,” katanya di ruang rapat Komisi A DPRD Surabaya kemarin (20/12).
Disbudpar menyodorkan enam nama untuk mengisi formasi tim tersebut. Pucuk pimpinan dijabat Wakil Rektor II Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya Retno Hastijanti. Para anggota berasal dari berbagai latar belakang. Ada sejarawan, arsitek, arkeolog, maupun insinyur teknik sipil.
Mulai Senin (19/12) hingga ke- marin (20/12), komisi A yang diwakili panitia khusus (pansus) tim ahli cagar budaya menggelar rapat untuk mendengarkan visi dan misi calon penjaga bangunan bersejarah itu.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono yang juga seorang pemerhati cagar budaya menuturkan, tim ahli tersebut seharusnya dibentuk sejak dua tahun setelah undangundang dibentuk. Yakni, pada 2012. Namun, selama ini pemkot tidak mengindahkan. ”Saya sudah obrakobrak. Tapi, tidak ada yang ngereken,” katanya.
Baktiono gemas. Terutama terhadap menajemen pengelolaan disbudpar tentang cagar budaya. Selama ini tidak ada mekanisme yang jelas dalam penetapan, penghapusan, dan peningkatan status cagar budaya sebuah bangunan. Setelah ditetapkan pun, tidak ada tindak lanjut berupa pengawasan maupun perawatan dari pemkot. Akhirnya, pemilik terjebak. Mereka tidak bisa memugar plus tidak ada bantuan perawatan dari pemkot. (tau/c16/git)