Uji Kir Mati, Blusukan ke Terminal Purabaya
SURABAYA – Masih bekerjanya bus-bus butut di Surabaya terus menuai sorotan. Selama ini, kendati uji kir sudah mati, mereka tetap leluasa keluar-masuk Terminal Purabaya.
berupaya menelusuri kelayakan jalan bus-bus tua itu di Terminal Purabaya
Bus Mercedes OH1113/51 terlihat paling senior di antara bus-bus lain. Kursinya jauh dari empuk, tanpa spon. Bodinya yang kotak jauh dari kesan modern.
Dua bus putih dengan setrip biru milik DAMRI tersebut terparkir di halaman bus kota. Keduanya tidak ikut antre di gerbang keberangkatan, cuma memanasi mesin. Sesekali sopir menginjak gas. Asap hitam pekat keluar dari knalpot.
Bila dilihat dari tanda masa berlakunya, bus itu mendapat izin jalan hingga 28 Maret 2017 karena dianggap layak dan masih prima. Namun, setelah dicek melalui aplikasi e-uji kir, masa berlaku Mercedes OH1113 tersebut habis sejak 16 September 2016.
Dari aplikasi e-uji kir, diketahui bahwa bus itu telah berusia 25 tahun. Bus tercatat milik Perum DAMRI. Data tersebut tidak mungkin salah. Sebab, ada dua foto bus yang diambil dari kamera CCTV saat pengurusan uji kir terakhir.
Ada juga bus DAMRI dengan pelat nomor L 7049 UE bertipe sama, OH1113. Bus itu lebih parah lagi. Sebab, masa berlakunya habis sejak 9 April 2016.
Bus milik perusahaan swasta juga tidak jauh berbeda. Contohnya, bus dengan pelat nomor L 7905 UT. Masa berlaku bus Hino AK3HRKA keluaran 2001 tersebut hangus sejak dua bulan lalu. Cuma, pemilik bus tidak mengubah tanda masa berlaku. Angka masa berlaku dibiarkan. Namun, bus itu tetap saja bisa leluasa keluar-masuk terminal.
Terminal tipe A tersebut juga kerap jadi bengkel dadakan bagi bus-bus tua itu. Sejumlah mekanik dengan enteng menyervis rem bus yang rusak. Perbaikan dilakukan di gerbang keberangkatan sehingga menghambat bus-bus lain yang seharusnya melewati gerbang tersebut.
Kepala UPTD PKB Tandes Budi Basuki menjelaskan, seluruh bus yang mendapat surat uji kir telah melewati proses uji dengan sistem komputer. Dengan demikian, kendaraan yang tidak memenuhi kriteria tak mungkin lolos. ’’Yang ada surat palsu,’’ kata pria berusia 36 tahun itu.
Awal Desember lalu, dia dipanggil Polrestabes Surabaya untuk menjadi saksi surat palsu. Terdapat 42 surat kendaraan palsu yang ditemukan. Sebelumnya, dia dipanggil atas kasus yang sama. Jumlah surat palsunya lebih banyak. Yakni, 140 kartu. ’’Kalau mereka memalsukan surat, itu sangat mungkin,’’ ujarnya.
Dia pun menyatakan bahwa aplikasi e-uji kir dibuat sebagai upaya pengawasan. Masyarakat bisa ikut mengontrol bus-bus tersebut. Dengan mengetik Dishub Surabaya di kolom pencarian Play Store smartphone, aplikasi itu bakal muncul. Masyarakat hanya perlu mencatat nomor polisi kendaraan, lalu memasukkan ke aplikasi tersebut.
Dishub Surabaya juga sudah menerapkan sistem online pada setiap perizinan kendaraan. Data di server tidak mungkin salah. Bila pengendara berdalih memiliki surat dan masa berlakunya masih aktif, ada kemungkinan kecurangan. ’’ Yang benar sesuai database,’’ ungkapnya.
Sementara itu, General Manager Perum DAMRI Kota Surabaya Purwanto menyatakan bahwa pihak DAMRI selama ini konsisten melakukan peremajaan armada. Namun, prosesnya tentu tidak mudah. Jika dibandingkan dengan beberapa tahun lalu, jumlah bus tua yang beroperasi sudah jauh berkurang. ’’ Tinggal sedikit, paling cuma yang jalur P4,’’ tuturnya.
Dari total 163 armada bus kota, Purwanto menyebut tinggal 10–15 yang masih tergolong tua. Itu pun usianya rata-rata masih 20-an tahun. ’’ Yang paling tua keluaran 1991,’’ jelasnya.
Purwanto mengaku sudah mengajukan permintaan untuk melakukan perbaikan total terhadap 10 bus yang tergolong tua. Bus-bus tersebut rata-rata keluaran 2008. Namun, masih belum ada kepastian tentang permintaan tersebut. ’’Masih ada perbedaan pendapat di kantor pusat,’’ ujarnya.
Purwanto menjelaskan, renovasi hanya akan dipusatkan pada bodi dan interior bus. Semua dilakukan demi kenyamanan penumpang. Mesin bus, menurut Purwanto, masih cukup layak untuk terus beroperasi. Untuk sekali renovasi, DAMRI harus mengeluarkan Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. ’’Kalau 10 bus, kami harus investasi Rp 400 juta sampai Rp 500 juta,’’ keluhnya.
Sementara itu, untuk manipulasi kir, Purwanto berkelit. Dia mengungkapkan bahwa sopir tidak mungkin melakukan pemalsuan masa berlaku kendaraan. Selama ini pihak perusahaan yang selalu melakukan uji kir pada tiap armada secara kolektif. ’’Sopir tidak punya kepentingan, jadi tidak mungkin,’’ ucapnya.( sal/tau/c20/git)