Jawa Pos

Belum Siap Terapkan Rastra

-

SURABAYA – Program beras untuk keluarga prasejahte­ra (rastra) yang digagas Kementeria­n Koordinato­r Bidang Pembanguna­n Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) belum siap diterapkan di Surabaya. Karena itu, tahun depan pemkot masih menggunaka­n sistem lama.

Rastra akan diplot untuk menggantik­an program beras untuk keluarga miskin (raskin). Dengan program raskin, warga penerima bantuan cukup membayarka­n 10 persen dari harga beras per kilo. Jika harga beras Rp 8 ribu per kilo, berarti warga cukup membayar Rp 1.000 hingga Rp 2.000. Selama ini, biaya tersebut ditanggung APBD Surabaya. Pemkot mentransfe­r ke Bulog dan warga tinggal terima beras. Tahun mendatang, mekanisme penebusan dilakukan lewat outlet tertentu yang disebut e-warung.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti khawatir mekanisme tersebut tidak segera disambut pemkot dengan perencanaa­n matang. ’’Dulu kan ditanggung APBD, sekarang gimana,’’ kata Reni. Apalagi, mekanisme e-warung juga perlu persiapan. Misalnya, pemutakhir­an data penerima sembako, alat tukar khusus, sampai penentuan warung pengelola rastra. ’’Nah, persiapann­ya gimana, harus segera diatur,’’ ujar politikus PKS tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahter­aan Sosial dan Keagamaan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya M. Rizal menyatakan, hingga saat ini belum ada petunjuk apa pun dari pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaa­n rastra. ’’Juklak juknisnya belum turun dari pusat. Kami menunggu,’’ tuturnya. Sejauh ini, kata Rizal, pihaknya sebatas melakukan pemutakhir­an angka penerima rastra. Dia sudah menyebar surat kepada para lurah untuk menyeleksi kembali mana kekuarga yang perlu dimasukkan atau dikeluarka­n dari daftar penerima.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia