Belum Siap Terapkan Rastra
SURABAYA – Program beras untuk keluarga prasejahtera (rastra) yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) belum siap diterapkan di Surabaya. Karena itu, tahun depan pemkot masih menggunakan sistem lama.
Rastra akan diplot untuk menggantikan program beras untuk keluarga miskin (raskin). Dengan program raskin, warga penerima bantuan cukup membayarkan 10 persen dari harga beras per kilo. Jika harga beras Rp 8 ribu per kilo, berarti warga cukup membayar Rp 1.000 hingga Rp 2.000. Selama ini, biaya tersebut ditanggung APBD Surabaya. Pemkot mentransfer ke Bulog dan warga tinggal terima beras. Tahun mendatang, mekanisme penebusan dilakukan lewat outlet tertentu yang disebut e-warung.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti khawatir mekanisme tersebut tidak segera disambut pemkot dengan perencanaan matang. ’’Dulu kan ditanggung APBD, sekarang gimana,’’ kata Reni. Apalagi, mekanisme e-warung juga perlu persiapan. Misalnya, pemutakhiran data penerima sembako, alat tukar khusus, sampai penentuan warung pengelola rastra. ’’Nah, persiapannya gimana, harus segera diatur,’’ ujar politikus PKS tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial dan Keagamaan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya M. Rizal menyatakan, hingga saat ini belum ada petunjuk apa pun dari pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan rastra. ’’Juklak juknisnya belum turun dari pusat. Kami menunggu,’’ tuturnya. Sejauh ini, kata Rizal, pihaknya sebatas melakukan pemutakhiran angka penerima rastra. Dia sudah menyebar surat kepada para lurah untuk menyeleksi kembali mana kekuarga yang perlu dimasukkan atau dikeluarkan dari daftar penerima.