Permudah Interaksi dengan Polisi
SURABAYA – Masyarakat kini semakin mudah berkomunikasi dengan polisi, terutama bagi yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Untuk melapor atau update info kriminalitas, masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi.
Ya, kini ada Smart Cops. Aplikasi via smartphone Android itu bisa digunakan sejak kemarin. Aplikasi tersebut menyajikan semua hal yang biasa dilakukan masyarakat di kantor polisi. Misalnya, melaporkan peristiwa kejahatan atau kecelakaan. Informasi mengenai daftar buron dan kasus yang sedang ditangani polisi juga tersedia di Smart Cops.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete mengungkapkan, aplikasi tersebut dibuat agar masyarakat bisa memantau dan melaporkan segala peristiwa kepada polisi dengan cepat dan mudah. Dengan begitu, ada sinergi antara polisi dan masyarakat. ”Sekarang semua pakai smartphone, jadi lebih mudah daripada harus ke kantor polisi untuk ngurus ini itu atau laporan,” ujarnya saat soft launching Smart Cops kemarin (24/12).
Selain meringkas kerja SPKT di kepolisian, aplikasi tersebut bisa digunakan dalam keadaan darurat. Ada tombol SOS yang dapat ditekan untuk mendapatkan bantuan polisi. Caranya, tinggal tekan tiga kali lingkaran warna merah di bagian paling bawah aplikasi tersebut. Tulisannya SOS. Selanjutnya, operator di SPKT melacak lokasi pelapor. ”Petugas langsung menuju lokasi. Jadi, cepat dan sigap mengatasi sebuah peristiwa,” terangnya.
Untuk dapat menikmati layanan di aplikasi tersebut, masyarakat yang sudah mengunduh diminta mengisi biodata. Tujuannya, polisi bisa mencatat dan mengetahui identitas pengguna. ”Juga mempermudah jika polisi membutuhkan data pengguna untuk keperluan penyelidikan,” terangnya.
Takdir berharap aplikasi tersebut bisa membuat masyarakat peduli terhadap lingkungan sekitar. ”Penjahat akan berpikir dua kali karena gerak-geriknya diawasi dan dipantau,” kata perwira yang akan bertugas di Baharkam Polri itu.