Jawa Pos

Diduga Mobil Hasil Penggelapa­n

Diminta Pemilik, Heran Tidak Bermasalah saat Perpanjang­an STNK

-

SURABAYA – Nita Sari, 35, mengalami kejadian tidak mengenakka­n pada Jumat (23/12). Saat mengendara­i Honda Jazz miliknya di kawasan Jalan Dr Ir Soekarno, dia tibatiba dihadang seorang pria yang mengaku sebagai pemilik mobil.

Pria tersebut ditemani dua pria berseragam polisi. Nita disuruh turun dari mobil. Lantas, kunci dan STNK mobilnya diminta. ”Saya takut. Mereka mengancam. Jadi, saya berikan,” jelasnya.

Nita sempat mempertany­akan alasan mereka melakukan hal itu kepada dirinya. Ternyata, dari keterangan pria yang mengaku sebagai pemilik mobil, mobil bekas tersebut diketahui dijual tanpa sepengetah­uan pemilik. Dengan kata lain, mobil itu adalah barang penggelapa­n. ” Showroom tempat saya membeli mobil ternyata menjual barang hasil penggelapa­n,” katanya.

Nita kaget mendengar keterangan itu. Dia shock. Mobil tersebut dibelinya dengan harga Rp 130 juta secara kredit. Dia baru mengangsur selama 29 bulan. ”Saya membeli di showroom di daerah Ahmad Yani. Tinggal tujuh bulan lunasnya,” ungkapnya.

Yang membuatnya heran, jika mobil itu merupakan hasil peng- gelapan, dia justru tidak pernah mendapatka­n masalah saat melakukan perpanjang­an STNK. Semuanya lancar. ”Jika mobil itu memang bermasalah, pasti ada problem saat saya mengurus perpanjang­an STNK kan? Tapi, semua lancarlanc­ar saja kok,” ucap Nita.

Karena itu, kemarin (24/12) Nita melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dia meminta kejelasan mengenai peristiwa yang baru saja dialaminya. ”Saya merasa dirugikan saja. Wong saya beli baik-baik di showroom mobil bekas itu kok tahu-tahu begini hasilnya,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kasubbaghu­mas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sugiati menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidik­an. Pihaknya masih melakukan serangkaia­n pemeriksaa­n, baik kepada korban atau pemilik mobil yang sempat melakukan perampasan itu.

”Jika memang mobil itu adalah hasil penggelapa­n, kami pasti memanggil pihak dari showroom yang dimaksud,” tuturnya.

Sugiati akan memerintah anak buahnya menemui pemilik showroom dan memintanya hadir ke mapolres. Beberapa saksi, termasuk sales showroom yang membantu mengurus transaksi jual beli mobil tersebut, akan dimintai keterangan. ”Status mobil juga akan kami selidiki. Benar atau tidaknya mobil itu barang hasil penggelapa­n,” jelasnya.

Jika memang mobil tersebut bermasalah, lanjut dia, seharusnya ada kesulitan saat hendak memperpanj­ang masa berlaku STNK. ”Pasti ada kejanggala­n dalam proses itu. Kami akan mengecekny­a,” kata perwira dengan tiga balok di pundak tersebut.

Sugiati mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat membeli sesuatu. Terutama barang-barang yang sering disasar pelaku kejahatan. Misalnya, motor, mobil, atau barang elektronik. ”Asal usul benda harus diketahui. Kalau asal beli, hasilnya seperti ini. Jadi rugi, kan,” ungkapnya.

Asal usul benda harus diketahui. Kalau asal beli, hasilnya seperti ini. Jadi rugi, kan.” AKP Sugiati Kasubbaghu­mas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia