Jawa Pos

Belum Berhasil Tangkap Pembawa Gergaji

Hogen dan Ribut Kini Dipindah ke Tahanan Polresta

-

SIDOARJO – Rekam jejak menunjukka­n bahwa Hogen Yuslim, 27, dan Ribut Sugiono, 23, selama ini sering berulah. Petugas pun di buat kelabakan. Tidak ingin kembali ber tingkah, dua tahanan Polsek Ta man yang sempat melarikan diri itu kini dipindah ke sel Mapolresta Sidoarjo.

Kasatreskr­im Polresta Sidoarjo Kompol Manang Soebeti menyatakan, peralihan penahanan Hogen dan Ribut dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Dua tersangka itu tidak bikin masalah lagi. Di ruang tahanan mapolresta, prosedur penjagaan para tahanan sangat ketat. ’’Jadi, faktor keamanan, biar (keduanya) tidak kembali kabur,’’ katanya kemarin (24/12).

Meskipun keduanya ditahan di mapolresta, pihaknya tidak berwenang untuk melakukan penyidikan. Menurut dia, perkara kejahatan Hogen dan Ribut tetap ditangani penyidik Polsek Taman. Karena itu, pelimpahan berkas ke kejaksaan negeri (kejari) bergantung dari Kapolsek Taman Kompol Sudjut. ’’Berkasnya tetap di polsek,’’ ucapnya.

Manang lega dapat meringkus dua tahanan dengan perkara yang ber- beda itu. Dia menegaskan, perilaku keduanya sudah melampaui batas. ’’Mereka juga melawan ketika akan kembali ditangkap. Jadi, kami terpaksa mengambil tindakan penembakan ke arah kaki dengan tujuan melumpuhka­n,’’ tuturnya

Menurut perwira dengan satu melati di pundak tersebut, fokus polisi saat ini adalah memburu orang yang mengirim gergaji ke ruang tahanan. Manang menyatakan, pihaknya sudah mengantong­i identitas yang dicurigai sebagai pelaku. Dari hasil penyelidik­an, pelakunya adalah teman Ribut. ’’Yang bersangkut­an (pengirim gergaji, Red) bisa dikenakan pasal 223 KUHP karena turut serta membantu tahanan untuk meloloskan diri,’’ sebutnya.

Sebagaiman­a diberitaka­n kemarin, Hogen dan Ribut melarikan diri dari tahanan Mapolsek Taman pada Senin (19/12). Caranya, mereka menggergaj­i jeruji besi sekitar pukul 02.00, saat tahanan lain tertidur. Agar suara gergaji itu tidak terdengar, mereka menyalakan keran air mandi dengan keras. Namun, pelarian keduanya tidak lama. Pada Kamis malam (21/12), tim khusus (timsus) Polresta Sidoarjo berhasil membekuk mereka di kawasan Pasirian, Lumajang. Keduanya ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.

Sementara itu, pekerjaan rumah polisi untuk memburu tahanan kabur belum tuntas. Sebab, masih ada tahanan kabur sebelum kasus Hogen dan Ribut. Yakni, tersangka kasus narkoba Slamet alias Tepok. Yang bersangkut­an adalah tahanan Polsek Balongbend­o. Slamet kabur pada pertengaha­n November lalu. Namun, perihal kaburnya Slamet berbeda dengan kasus Hogen dan Ribut.

Saat itu Slamet dikeler tiga polisi dari unit reskrim ke wilayah Krian untuk pengembang­an penyelidik­an perkara narkoba. Nah, tangan Slamet sudah diborgol. Ketika tiga petugas masuk ke rumah yang diduga terlibat kasus narkoba, Slamet ditinggal dalam mobil. Namun, tangannya diborgol ke pegangan pintu mobil. Ternyata, Slamet yang merupakan warga Wonoplinta­han, Kecamatan Prambon, melarikan diri. Sempat diduga Slamet kabur karena unsur kelalaian petugas sendiri.

Menanggapi jejak pelarian Slamet itu, Manang menyatakan belum ada titik terang. Yang pasti, sampai saat ini petugas terus melakukan penyelidik­an. ’’Masih dicari,’’ ujarnya.

Mantan Wakasatres­krim Polrestabe­s Surabaya itu mengatakan, pihaknya menemui kendala dalam melakukan penyelidik­an. Sebab, buron yang terjerat kasus narkoba tersebut tidak memiliki sanak keluarga. Orang tuanya sudah meninggal dan dia belum menikah. Meski demikian, Manang menegaskan bahwa polisi tidak akan berhenti untuk memburu pria 43 tahun itu. ’’Doakan semoga segera tertangkap,’’ ujarnya. Sebagaiman­a diketahui, kasus kaburnya Slamet itu juga mengungkap fakta lain soal keterlibat­an Wakapolsek Balongbend­o AKP Hariyanto dalam jaringan narkoba. Per wira 43 tahun yang tinggal di Asrama Polisi Waru itu pun sudah disidik kesatuanny­a. Hariyanto juga sudah ditahan dan menunggu persidanga­n. Selain kasus narkoba, tersangka dijerat kasus kepemilika­n senjata dan mobil yang diduga bodong. Karena perbuatan itu, Hariyanto terancam dipecat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia