Jawa Pos

Draf Raperda Bermasalah

- (ris/c7/roz)

GRESIK – Program legislasi daerah (prolegda) DPRD Gresik menemui sandungan besar. Meski anggaran Rp 4,4 miliar telah digunakan selama pembahasan, ternyata draf sejumlah raperda bermasalah.

Prolegda itu merupakan tahap kedua 2016. Ada sepuluh rancangan peraturan daerah (raperda) yang bakal dibahas. Pembahasan dilakukan tiga panitia khusus (pansus). Menurut jadwal, akhir Desember ini masuk finalisasi dan pengesahan raperda menjadi perda. Namun, sejumlah perda diketahui bermasalah.

Berdasar informasi dari DPRD, di antara 10 raperda, ada dua yang pembahasan­nya macet. Yakni, raperda tentang rencana detail tata ruang kecamatan (RDTRK) wilayah kota plus raperda RDTRK wilayah Cerme–Duduksampe­yan. Dua raperda tersebut belum dilengkapi persyarata­n rekomendas­i teknis dari Pemprov Jatim.

Sejumlah raperda lain, tambah sumber itu, sempat tersandung masalah gara-gara kesesuaian dengan aturan di atasnya. Pembahasan materinya juga belum tuntas. ”Sebab, seluruh pansus cuma mendapat waktu dua minggu untuk membahas,” kata sumber di internal dewan kemarin.

Hasilnya? Ada dua kemungkina­n. Prolegda gagal selesai tepat waktu atau selesai, tapi asal jadi. Padahal, anggaran untuk prolegda mencapai Rp 4,4 miliar. Dana itu digunakan untuk membiayai pansus. Yang paling banyak adalah biaya kunjungan. Sebab, ada tiga kali kunjungan kerja (kunker).

Ketika dikonfirma­si, Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid memastikan bahwa pembahasan seluruh raperda sudah maksimal. Meski, memang ada sejumlah persoalan teknis. ”Semua tahap sudah dilalui. Mulai kajian isi hingga proses konsultasi,” katanya. Terkait sejumlah perda yang masih bisa disahkan, Hamid optimistis masalah itu bisa dipecahkan. ”Insya Allah, sebelum akhir tahun bisa disahkan,” katanya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia