Jawa Pos

Gabung ISIS, Tiga WNI Dideportas­i dari Turki

-

TERNYATA masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Terbaru, pemerintah Turki mendeporta­si tiga WNI yang diduga akan bergabung dengan organisasi tersebut. Polri telah menerima ketiganya Sabtu (24/12)

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, mereka bernama Tomi Gunawan,18; Irfan, 21; dan Jang Johana, 25. Tomi berasal dari Pekanbaru, Riau; Irfan dari Lagoan, Jakarta Utara; dan Jang berasal dari Bandung Barat.

Ketiganya juga diketahui tidak memiliki keterkaita­n. Bahkan, ketiganya tidak saling mengenal. Hanya, mereka memiliki tujuan yang sama untuk pergi ke Syria, yakni bergabung dengan ISIS dan ikut berperang. ”Sama tujuannya saja,” paparnya.

Menurut Rikwanto, tiga WNI itu ditangkap setelah menembus masuk Syria dan akan bergabung dengan ISIS. Selanjutny­a, mereka dideportas­i melalui bandara di Turki. ”Ketiganya dalam pemeriksaa­n di Mako Brimob Kelapa Dua,” terang jenderal berbintang satu tersebut.

Rikwanto mengatakan, anak muda atau remaja cenderung mudah direkrut jaringan teroris. Sebab, usia muda atau remaja adalah masa mencari jati diri. Makanya, dengan sedikit bujuk rayu, mereka bisa direkrut dan didoktrin paham radikal. ”Semua itu harus diantisipa­si bersama, pemerintah, tokoh masyarakat, dan orang tua,” ungkapnya.

Direktur Perlindung­an WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Kedutaan Besar RI (KBRI) Ankara, Turki, mendapatka­n informasi secara informal tentang mereka pada 22 Desember lalu. Mereka dikabarkan tertangkap di Kota Hatay, Turki, yang menjadi salah satu gerbang menuju Raqqa, Syria. ”Mereka diduga menyeberan­g karena ingin menjadi FTF ( foreign terrorist fighter/ pejuang teroris asing) di Syria. Jadi, dalam informasi tersebut, kepolisian Turki memutuskan mendeporta­si mereka via Istanbul pada 24 Desember,” jelasnya.

Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, pihaknya langsung mengalihka­n kewenangan kepada Densus 88 Polri guna melakukan penjemputa­n tiga WNI tersebut. Dia berharap kepolisian bisa menangani kasus itu dengan baik. ’’Dengan yang ini, total 220 WNI telah dideportas­i pemerintah Turki karena dugaan akan menyeberan­g ke Syria sejak 1 Januari 2015,” jelasnya. (bil/idr/c10/nw)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia