Migas Masih Perlu Tingkatkan Efisiensi
Industri migas tahun depan masih bergantung eskalasi global yang menjadi penentu harga minyak dunia. Di luar itu semua, tinggal berharap pada efektivitas insentif investasi maupun perbaikan regulasi di dalam negeri.
MENGHADAPI tahun depan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyusun sejumlah target kerja. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan, ada enam upaya utama di sektor hulu hingga hilir migas.
Upaya pertama adalah meningkatkan kapasitas kilang minyak di dalam negeri. Jonan menjelaskan, saat ini kapasitas kilang minyak yang beroperasi hanya sebesar 800 ribu barel per hari (bph). Padahal, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri sebesar 1,16 juta bph. ”Kami akan bikin kilang lebih efisien,” imbuhnya.
Kedua, meningkatkan pembangunan jaringan gas kota. Langkah itu penting untuk menghemat biaya pembelian tabung elpiji. Dalam APBN 2017, target pembangunan memang menurun bila dibandingkan dengan tahun ini. Hal itu disebabkan adanya pemangkasan anggaran oleh pemerintah.
Target pembangunan jaringan gas sebanyak 88.915 sambungan rumah tangga (SR). Sedangkan target tahun depan 56.432 sambungan. ”Namun, kami berencana meningkatkan target tersebut hingga 100 ribu sambungan rumah tangga,” tambahnya.
Ketiga, mengalihkan subsidi elpiji. Pemerintah berharap bisa memangkas subsidi elpiji agar lebih tepat sasaran. Tahun ini pengalihan subsidi tercatat mencapai Rp 7,75 triliun. Keempat, meningkatkan lifting atau produksi siap jual migas. Tahun depan realisasi lifting diharapkan bisa menembus target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. ” Lifting tahun depan bisa mencapai 825 ribu bph. Angka itu lebih tinggi dari target yang ada dalam APBN 2017 sebesar 815 ribu bph,” katanya.
Selain itu, Jonan menargetkan kenaikan target lifting gas. Pada APBN 2017, pemerintah mematok target lifting gas sebesar 1.150 mboepd (juta barel setara minyak per hari). ”Saya tidak mau targetnya turun,” jelasnya.
Kelima, Kementerian ESDM akan meningkatkan alokasi gas domestik seiring naiknya kebutuhan di dalam negeri. Tahun ini kebutuhan gas bumi dalam negeri sudah mencapai 59 persen atau 4.062 bbtud ( billion British thermal unit per day). Tahun depan akan ditingkatkan menjadi 62 persen atau 4.917 bbtud.
Selain pasokan dari dalam negeri, Jonan mengupayakan pasokan dari luar negeri, salah satunya Iran. Dalam kunjungannya ke Iran beberapa waktu lalu, Negeri Para Mullah itu telah sepakat untuk memasok elpiji lebih dari 500 ribu metrik ton ke Indonesia. ”Harga gas di sana itu murah sekali,” imbuhnya.
Upaya keenam adalah menetapkan wilayah kerja. Tahun depan penawaran wilayah kerja migas akan semakin banyak. Ada sepuluh wilayah kerja yang bakal ditawarkan pada 2017. Terdiri atas delapan wilayah kerja migas konvensional dan dua wilayah kerja migas nonkonvensional.
Selain mematok enam target utama untuk tahun depan, Jonan mengingatkan bahwa industri migas dalam negeri akan berfokus pada upaya efisiensi. ”Hingga saat ini produksi belum efisien. Maka, kebijakan migas ke depan yang pertama adalah soal efisiensi produksi,” katanya.
Hal itu, lanjut dia, didasari belum stabilnya harga migas di tanah air dan belum adanya takaran yang pasti sebagai penentu. Industri migas juga dituntut untuk lebih kompetitif agar bisa memiliki daya saing di pasar.
Industri migas tahun ini masih menghadapi jatuhnya harga minyak. Dengan kesepakatan OPEC, kartel produsen minyak yang dipimpin Arab Saudi, untuk memangkas produksi, harga tahun depan diharapkan membaik. Negara nonOPEC, dengan Rusia di dalamnya, juga telah sepakat untuk mengurangi produksi.
Meski demikian, efisiensi mesti tetap dilakukan oleh industri migas. Salah satu upaya efisiensi yang diyakini cukup efektif adalah penggunaan skema gross split. Pemerintah saat ini tengah mematangkan skema gross split yang akan menggantikan skema cost recovery atau penggantian biaya yang ditanggung pemerintah.
Jonan yakin bahwa skema baru yang mengatur bagi hasil migas antara negara dan kontraktor tersebut akan lebih efisien bagi industri hulu migas. Adapun skema gross split nanti berlaku untuk kontrak baru pada 2017. Kini pemerintah sedang mengatur ketentuan skema tersebut melalui peraturan menteri (permen) ESDM.( dee/dim/c11/sof)