Pentaskan Drama Christmas Carol
SIDOARJO – Ribuan umat Nasrani memenuhi bangku-bangku Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Elohim, Jalan Kombespol M. Duryat, kemarin. Misa Natal yang berlangsung sejak pukul 16.00 itu berjalan khidmat.
Pendeta Franklin P. Lumoindong menjadi pemimpin doa. Berkali-kali dia menyampaikan pesan Natal untuk mengasihi sesama. Dia juga menjelaskan kepada jemaat gereja tentang makna hadirnya Yesus sebagai pembawa perubahan. ’’Yesus datang ke dunia untuk membuat kita semua selamat dan sejahtera,’’ katanya.
Tema Natal tahun ini adalah ’’ changed’’ atau perubahan. Pendeta Franklin mengajak jemaatnya untuk menjadi lebih baik. ’’ Tingkatkan keimanan,’’ tegasnya.
Acara di GPdI Elohim juga dimeriahkan drama musikal. Beberapa anak dengan sokongan paduan suara gereja mementaskan drama berjudul Mr Scrooge. Kisah Natal itu terinspirasi dari buku Christmas Carol yang ditulis Charles Dickens
Drama musikal tersebut tampak ’’hidup’’ dengan panggung yang didesain semirip mungkin dengan suasana ala Eropa. Ada hiasan manusia salju setinggi 5 meter dikelilingi pohon-pohon Natal dengan lampu berwarna-warni. Latar belakang biru menghiasi bagian dalam gereja itu.
Misa Natal di GPdI Elohim kemarin berlangsung dua gelombang. Misa kedua berlangsung pukul 19.00. Jemaat yang hadir juga mencapai ribuan.
Perayaan Natal di gereja lain juga berlangsung tenang dan syahdu. Misalnya, Gereja Katolik Santa Maria Annuntiata di Jalan Monginsidi. Begitu juga GPIB Bethesda di Jalan Untung Suropati, Mawar Sharon di Taman Pinang Indah (TPI), Santo Paulus di Jalan Juanda, dan Salib Suci di Jalan Raya Wisma Tropodo, Waru.
Hari Raya Natal juga membawa berkah tersendiri bagi sebagian narapidana (napi). Mereka yang merayakannya mendapatkan pengurangan hukuman. Di Lapas Kelas II-A Sidoarjo ada tujuh napi yang mendapatkan remisi khusus. Tiga di antara tujuh napi itu mendapatkan ’’diskon’’ sebulan.
’’Empat napi lain mendapatkan remisi 15 hari,’’ kata Kepala Lapas Kelas II-A Sidoarjo Bambang Irawan. Diskon pidana tersebut tidak membuat mereka langsung merdeka dari penjara. Sebab, masa hukuman mereka masih jauh lebih panjang daripada remisi yang diterima.
Remisi khusus itu hanya diberikan kepada napi khusus. Hanya napi yang merayakan Hari Natal yang berhak men- dapatkannya. Napi lain tidak berhak mendapatkan remisi. Mereka bisa mendapatkan diskon hukuman saat perayaan hari besar keagamaan sesuai agama yang dianut.
Selain syarat agama, napi yang berhak mendapatkan remisi harus memenuhi syarat minimal pidana yang dijalani. Yakni, mereka sudah menjalani hukuman badan minimal enam bulan. Selain itu, harus berkelakuan baik selama di tahanan.
Salah satu indikator berkelakuan baik adalah tidak pernah melanggar aturan atau tata tertib selama di tahanan. Dengan begitu, nama mereka tidak masuk dalam buku register F yang memuat nama para napi nakal. ’’Sebelum mendapatkan remisi, para napi harus lolos sidang TPP (tim pengamat pemasyarakatan, Red),’’ lanjut Bambang. (jos/may/c17/c22/pri)