Pentolan FPI Rizieq Shihab Dipolisikan
PMKRI Laporkan Penistaan Agama
JAKSEL – Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tersandung masalah hukum. Kemarin Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St Thomas Aquinas melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Yang melapor adalah Ketua Presidium PMKRI Angelo Wake Kako.
Angelo dan empat anggota PMKRI tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pukul 12.28. Mereka masuk ke ruang pelaporan tepat pukul 13.12. Selama tiga jam, mereka membuat laporan.
Kemudian, pukul 16.10 Angelo keluar dari ruang SPKT. Dia mengungkapkan, pelaporan tersebut bersifat independen. Tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Termasuk dari Gubernur Nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama. ”Tidak ada maksud balas dendam juga,” tuturnya. Menurut dia, yang mendasari hal itu adalah rasa gusar. ”Rizieq telah menistakan agama umat Kristiani dan Katolik. Sikap dia (Rizieq, Red) murni penistaan agama,” imbuhnya.
Dalam pelaporan tersebut, pria yang saat itu mengenakan jas kebesaran perhimpunan dominan merah tersebut menyatakan telah membawa tiga bukti. Semua bukti berupa video. ” Video berupa ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur,” jelasnya. Ceramah itu, lanjut Angelo, diketahui anggota dan dirinya pada Minggu (25/12). ”Kami lihat di media sosial ( Instagram, Red),” katanya.
Dalam berkas pelaporan, lanjut dia, ada tiga orang terlapor. Yaitu, Rizieq Shihab, Ahmad Fauzy, dan Saiia Rea (akun Twitter). Sebelum melapor ke polda, dia menyatakan telah berdiskusi secara mendalam dengan anggota PMKRI. Awalnya, menurut Angelo, PMKRI enggan menanggapi ocehan Rizieq. Namun, setelah dipikir ulang, dia memutuskan untuk melaporkan ulah ketua FPI tersebut.
Di dalam video itu, dia menuturkan bahwa Rizieq menyinggung masalah kelahiran Tuhan umat Kristiani dan Katolik. ”Kalau Tuhan beranak, lalu bidannya siapa. Kemudian, jemaat Rizieq bergelak tawa,” terangnya. Seharusnya, sebagai ketua FPI, Rizieq tidak boleh melakukan itu. ”Harus saling menghargai keberagaman. Tapi, Rizieq tidak mencontohkan toleransi. Jujur, sebagai ketua umum PMKRI, saya terhina dan tersakiti oleh ucapan Rizieq,” ujarnya.
Lebih baik, Rizieq tak mencampuri agama orang lain. ”Biarlah keyakinan orang Katolik, yang paham ya orang Katolik. Jangan campuri ruang privat,” katanya. Dia berharap polisi segera menangani laporannya. Angelo menyatakan, pihak kepolisian berjanji segera memanggil Rizieq.
Saat ditanyakan detailnya kapan, dia menyebutkan masih tentatif. ”Belum jelas sih, kapan mau dipanggil. Kata polisi secepatnya begitu,” tuturnya. Bisa jadi, lanjut dia, pihak kepolisian memanggil Rizieq tahun depan. ”Paling tahun depan, ya. Minggu depan sudah berganti tahun,” tuturnya lantas tertawa.
Angelo mengeluhkan, selama ini Rizieq kebal hukum. Banyak upaya pelaporan yang dilakukan beberapa orang. Namun, upaya tersebut selalu berakhir dengan tidak diproses. ”Indonesia adalah negara hukum. Harus diproses dengan benar. Sekalipun itu Rizieq,” imbuhnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono menyatakan, pihaknya berjanji mengawal kasus tersebut. Dia menjelaskan, unsur pidana bakal dilihat kembali. ”Ditunggu saja. Serahkan semua kepada pihak kepolisian,” terangnya saat ditemui di mapolda kemarin.
Kabar pelaporan PMKRI pun sampai di telinga Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel. Dia menuturkan, pihaknya tidak percaya bahwa Rizieq telah menistakan agama. Dia berencana melapor balik ke polda. ”Jadi, kalau kami melihat, sangat tidak mungkin seorang Habib Rizieq menistakan agama. Sebab, dalam perjuangan kami, menistakan agama sangat-sangat tidak diperbolehkan,” ujar Novel saat dikonfirmasi kemarin. (sam/c21/ano)