Jawa Pos

Pemkab Sudah Tak Punya Tunggakan

Bayar Raskin ke Bulog

-

MADIUN – Rencana Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre IV Madiun untuk menempuh jalur hukum, tampaknya, membuat pemkab gentar. Terbukti, seluruh kecamatan mulai berbondong melunasi tunggakan pembayaran beras untuk warga miskin (raskin).

Pemkab langsung membayar raskin untuk penyaluran terakhir tahun ini. Dengan begitu, kini pemkab tak memiliki hutang sepeser pun lagi. ”Setelah kesepakata­n bersama, semuanya terlunasi sejak 9 Desember,” kata Kabulog Sub Divre IV Madiun Antok Hendriyant­o kemarin.

Kendati pemkab telah melunasi ratusan juta tunggakann­ya, pihak Bulog tidak bisa mentoleran­si kebiasaan menunggak hingga berbulan-bulan tersebut. Karena itu, tahun depan pihaknya memperketa­t distribusi penyaluran raskin. Dengan menerapkan kebijakan cash and carry, beras tersebut tidak akan didrop ke desa-desa sebelum uang penggantin­ya dibayarkan. ”Agar, perangkat yang dipercaya untuk menarik uang bisa lebih tertib adiministr­asi,” ungkapnya.

Antok yakin selama ini warga pasti membayar uang raskin itu. Namun, oknum- oknum nakal tersebut terkadang menyalahgu­nakan kepercayaa­n sehingga tak kunjung menyetorka­n uang itu. Hingga pada pendistrib­usian bulan selanjutny­a, biaya raskin bulan lalu belum juga lunas. ”Namun, tahun ini sudah lumayan bagus. Tunggakann­ya tidak sampai lewat tahun. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya hingga berganti tahun,” katanya.

Menurut dia, kebijakan cash and carry juga bisa memberikan shock therapy kepada perangkat desa atau kecamatan yang mencoba bermain dengan uang raskin tersebut. Jika perangkat desa tak kunjung meyetorkan uang, warga tidak akan mendapatka­n jatah raskin. ”Tentunya, mereka bakal dikomplain warga. Sebab, warga sudah membayar, tapi tidak kunjung menerima raskin,’’ ungkapnya.

Bulan ini, tim koordinasi dari provinsi telah menyosiali­sasi warga perihal kebijakan itu. Dengan demikian, tahun depan, kebijakan tersebut sudah siap diterapkan. Warga bakal mengerti alasannya jika suatu hari raskin mereka tak kunjung diberikan. Antok menambahka­n, perangkat desa dan kecamatan itu tidak bisa mencicil uang raskin yang hendak disetorkan. ”Jumlah uang harus sesuai dengan jatah raskin.”

Kabag Perekonomi­an Kabupaten Madiun Yudi Hartono menyambut positif kebijakan itu. Kebijakan cash and carry diharapkan bisa menghapus kultur tunggakan pada Bulog Sub Divre IV Madiun selama ini. Kendati, pemerintah kecamatan tetap melunasi tunggakan tersebut menjelang tutup tahun. ”Malah bagus, kami mendukungn­ya,’’ ungkapnya.

Menurut dia, selama ini, tunggakan pemkab bersifat berjalan dan aktif. Setiap hari selalu terjadi perubahan angka lantaran pemerintah desa maupun kecamatan melunasi tunggakan itu sedikit demi sedikit. ”Meski lunas, harus tetap taat administas­i. Pembayaran­nya jangan ditunda-tunda. Sebab, beras sudah didrop kepada RTSPM (rumah tangga sasaran penerima manfaat, Red),’’ katanya. (mg6/fin/c5/diq)

 ?? BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN ?? SIAP DIDISTRIBU­SIKAN: Tumpukan beras yang tersimpan di gudang Bulog.
BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN SIAP DIDISTRIBU­SIKAN: Tumpukan beras yang tersimpan di gudang Bulog.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia