Temukan Penjual Petasan Ilegal
GRESIK – Razia mercon rutin dilakukan anggota Satuan Sabhara Polres Gresik menjelang akhir tahun. Kemarin (26/12) petugas menyasar tiga toko. Di antaranya, Toko Bintang Terang dan Sumber Lancar di Jalan H Samanhudi, Gresik. Juga, toko mainan anak- anak di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas.
Sepintas, tiga toko itu hanya berjualanan mainan anak-anak. Begitu masuk ke toko, petasan berbagai ukuran dipajang dalam etalase. Hing Fung, pemilik toko Sumber Lancar, berdalih, ratusan batang petasan dan kembang api tersebut merupakan sisa Lebaran Idul Fitri lalu. ”Itu cuma menghabiskan. Kami tidak lagi kulakan. Sebab, tidak ada izin dari kepolisian,” ujarnya. ”Kalau mau disita, tidak apa-apa,” imbuh lelaki 60 tahun tersebut. Namun, Kasatsabhara Polres Gresik AKP Supiyan tidak melakukan penyitaan. Sebab, izin berjualan petasan masih berlaku.
Razia dilanjutkan ke toko mainan di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Pada pukul 13.30, toko mainan itu ramai pembeli. Supiyan bersama anggotanya meminta izin masuk untuk memastikan toko milik Nur Muhammad tersebut tidak menjual petasan. Baru beberapa langkah, aparat melihat puluhan dus petasan di rak.
Ketika ditanya tentang izin penjualan petasan, petugas jaga toko mengakui bahwa izin telah mati. Lalu, polisi meminta penjaga toko memasukkan puluhan dus petasan itu dalam kardus dan tidak dijual kepada masyarakat. ”Lantaran izinnya mati, saya minta disimpan. Biar nanti ditindaklanjuti reskrim,” ujarnya. ”Kami berusaha meminimalkan faktor yang bisa membuat kondisi tidak kondusif,” lanjutnya. (yad/c16/ai)