Jawa Pos

Sejumlah Kasus Kakap Macet di KPK

-

JAKARTA – KPK belum sepenuhnya maksimal menindak kasus-kasus yang ditangani. Itu menyusul beberapa perkara yang masih tersendat di penyidikan. Salah satunya korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Ada pula kasus korupsi lawas seperti Bank Century dan surat keterangan lunas (SKL) bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Progres penanganan kasus-kasus kakap tersebut masih jauh panggang dari api. Sampai saat ini, KPK belum berencana melakukan gelar perkara untuk menindakla­njuti tunggakan kasus itu. ”Kasus lama kebanyakan kasus yang berhubunga­n dengan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” kata Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarief kemarin (9/1).

La Ode menjelaska­n, kasus yang berhubunga­n dengan TPPU memerlukan penghitung­an kerugian negara dari lembaga berwenang. Yakni, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna­n (BPKP). ” Tunggakan kasus itu sebelum kami berlima di sini (KPK),” ujarnya di gedung KPK.

Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menambahka­n, penanganan kasus-kasus warisan itu tidak bisa dipaksakan dalam pembuktian­nya. Dia pun mengakui mesti berhati-hati untuk melanjutka­n tunggakan kasus itu. ”Kami berlima bukan politisi, jadi kami tetap hati-hati,” ucapnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji tetap menyelesai­kan tunggakan-tunggakan kasus tersebut. Tahun ini, KPK akan kembali membuka rekrutmen Indonesia Memanggil XII dengan target menjaring 400 pegawai. Termasuk di dalamnya penyelidik, penyidik, dan penuntut umum. Sebelumnya, KPK juga menjaring 131 pegawai baru hasil rekrutmen Indonesia Memanggil XI.

”Kami dapatkan janji dari Menkeu dan Dirjen Anggaran semua pegawai baru yang mulai induksi Januari ini dijamin kebutuhann­ya,” terangnya. (tyo/c17/agm)

 ?? IMAM HUSEIN/JAWA POS ?? BEBER KINERJA: Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) didampingi Wakil Ketua Basaria Panjaitan (kiri), Laode M. Syarif (dua dari kiri), Saut Situmorang (dua dari kanan), dan Alexander Marwata menyampaik­an paparan kinerja KPK 2016 di gedung KPK kemarin. Sepanjang 2016 KPK menyumbang Rp 497,6 miliar untuk kas negara dari sitaan kasus korupsi.
IMAM HUSEIN/JAWA POS BEBER KINERJA: Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) didampingi Wakil Ketua Basaria Panjaitan (kiri), Laode M. Syarif (dua dari kiri), Saut Situmorang (dua dari kanan), dan Alexander Marwata menyampaik­an paparan kinerja KPK 2016 di gedung KPK kemarin. Sepanjang 2016 KPK menyumbang Rp 497,6 miliar untuk kas negara dari sitaan kasus korupsi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia