Salah Prosedur, Tak Terkait Ormas
Pencopotan Dandim Lebak
JAKARTA – Program bela negara yang diusung Kementerian Pertahanan memantik kontroversi. Itu terkait dengan pelatihan pendahuluan bela negara yang dilakukan Koramil 0305/Cipanas di Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) Banten. Pelatihan itu berbuntut pencopotan Dandim 0603/Lebak Letkol Czi Ubaidillah dari jabatannya.
Pelatihan tersebut memang memicu pro-kontra di masyarakat karena melibatkan FPI. Namun, Kepala Pusat Komunikasi Publik dan Media Kemenhan Brigjen TNI Djundan Eko Bintoro menyatakan, jabatan Dandim Lebak dicopot karena adanya prosedur yang tidak ditaati. Bukan karena pelibatan ormas tertentu. ”Setiap warga negara punya hak dan kewajiban untuk bela negara,” ujarnya kemarin (9/1).
Menurut Djundan, setiap warga negara Indonesia (WNI) berhak mengikuti pelatihan bela negara. Tapi, harus tetap melalui tahapan prosedur yang sudah ditentukan. Mulai pengajuan sampai pelaksanaan pelatihan. ”Semua pihak berwenang harus mengetahui kegiatan tersebut,” katanya. Dia menegaskan, tidak ada kriteria khusus untuk peserta pelatihan pendahuluan bela negara. Selain terdata sebagai WNI, peserta pelatihan hanya harus memiliki niat kuat. ”Intinya, kami mengajak berbuat baik kepada negara (melalui pelatihan pendahuluan bela negara, Red),” ucapnya.
Sebelumnya, Kapendam III/ Siliwangi Letkol Mokhamad Desi Ariyanto mengatakan, keputusan mencopot Dandim 0603/Lebak sudah melalui pertimbangan matang. Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Muhammad Herindra tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Alasan pencopotan itu jelas. Yakni, pelaksanaan pelatihan pendahuluan bela negara tidak sesuai prosedur. ”Sehingga langkah tegas diambil Kodam III/Siliwangi,” ujarnya.
Seharusnya laporan Koramil 0305/Cipanas mengenai kegiatan itu diteruskan Kodim 0603/Lebak ke Korem 64/Banten dan Kodam III/Siliwangi. ” Nggak ada kesalahan lain. Itu (pelatihan pendahuluan bela negara) hanya kesalahan prosedur yang dilakukan Dandim,” ungkapnya. Dia menegaskan, pelatihan itu tidak akan menjadi soal apabila laporan diteruskan sampai Kodam.
Menurut Desi, pelatihan pendahuluan bela negara merupakan hak setiap WNI. Setiap WNI boleh mengajukan diri untuk ikut pelatihan tersebut. Namun, ada prosedur yang harus dilalui.
”Karena semua ada aturannya,” ucap dia. Pelatihan pendahuluan bela negara juga tidak terlampau banyak. Hanya materi dasar yang diberikan. Misalnya, ceramah hukum, undang-undang, lingkungan hidup, dan disiplin ilmu. ”Pelatihan barisberbaris juga,” imbuhnya. Sebagai pengganti Ubaidillah, Kodam III/Siliwangi menunjuk Letkol Arhan Syafa. (syn/c10/oki)