Jawa Pos

Bila Yang Berbohong Pemerintah…

-

GAMPANG saja menindak hoax apabila pelakunya adalah rakyat kebanyakan. Hoax atau ’’kabar yang seolah-olah faktual’’ telah dianggap sebagai penumpang gelap kebebasan informasi. Banyak orang yang sudah diproses dengan bidikan pasalpasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP, atau undang-undang lain yang bisa menjerat fitnah dan bohong.

Tak semua ’’kebohongan’’ bersifat fitnah. Bisa saja itu kritik. Seperti karikatur yang memelototk­an wajah para tokoh. Karakter karikatur itu juga diberi balon kata-kata yang mungkin tak persis sama dengan ucapan tokoh yang digambar. Bisa saja meleset sama sekali meski dimirip-miripkan. Tetapi, yang seperti ini sudah dianggap bagian dari kehidupan pers.

Kini, dengan kemudahan aplikasi era medsos, terjadi ’’demokratis­asi arus informasi’’. Siapa pun bisa memproduk informasi, juga memelesetk­annya. Selain berita-berita hoax, keseharian bermedsos sangat lekat dengan sebaran meme, berisi kritik atau humor atau kedua-duanya. Para tokoh atau ’’mendadak tokoh’’ bisa menjadi objek meme. Bukan hanya para pembesar, bisa saja orang-orang anonim di jalanan dimemekan, seperti fenomena ’’Di sini saya merasa sedih’’ atau yang lebih baru ’’Oom telolet oom’’.

Kini kejengkela­n pada kebohongan hoax melanda. Deklarasi menolak hoax dimaklumat­kan di mana-mana. Kemenkomin­fo menyebut ada 43 ribu akun abal-abal. Presiden memerintah­kan situs penyebar kebohongan ’’dievaluasi’’. Alhasil, banyak situs yang diblokir.

Namun, tak adil kalau pedang penindakan kebohongan ini hanya menimpa rakyat tunakuasa. Bagaimana kalau yang berbohong itu penguasa? Coba cek janji-janji kampanye kepresiden­an yang lalu. Berapa banyak ketidakses­uaian antara janji dan bukti setelah berkuasa.

Misal, janji tak bagi-bagi jabatan, nyatanya kita lihat sendiri. Janji stop utang, eh dua tahun

nambah utang ratusan triliun rupiah. Janji tak naikkan harga BBM, eh tinggal janji juga. Janji tidak impor pangan, dua tahun ini belum juga dipenuhi. Janji stop mobil murah, jalanan makin sesak oleh mobil ’’sejuta umat’’. Masih banyak kebohongan lain yang sifatnya tak kalah merusak dibanding hoax.

Apa sanksinya? Mungkin orang akan bilang: ya, jangan dipilih lagi. Enak saja. Orang kecil tak bisa bilang begitu ketika dituduh menyebar kabar bohong; mereka dihadang penjara. Penguasa yang merusak esensi demokrasi dengan kebohongan kok risikonya cuma tak dipilih lagi. Malah kalau dikritik keras terkait kebohongan­nya, bisa-bisa kena cakar tuduhan makar.

Kalau rezim pembohong sengit menindak rakyat ber- hoax, ini bisa jadi penindasan semata. Bukan penegakan keadilan. (*)

 ?? ILUSTRASI: DAVID/JAWA POS ??
ILUSTRASI: DAVID/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia