Bupati Selingkuh Ngantor Lagi
Yantenglie Ogah Mundur meski Desakan Kian Kuat
KASONGAN – Suhu politik Kabupaten Katingan memanas. Setelah penggerebekan Bupati Katingan H Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni, gelombang demonstrasi kedua terjadi di Kasongan, Kabupaten Katingan. Para demonstran mendesak Yantenglie segera mundur atau dimundurkan.
Puluhan anggota Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) berunjuk rasa di depan gerbang kantor DPRD Katingan, Senin (9/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut Yantenglie segera meletakkan kursi KH 1 N (bupati).
Namun, aksi damai tersebut ditanggapi biasa oleh Yantenglie. ’’Itu (demo) hal lumrah saja. Dalam dunia demokrasi, kan setiap orang boleh menyampaikan pendapat. Pendapatnya begini dan pendapatnya begitu, wajar saja. Bagi kami tidak menjadi masalah,’’ katanya kepada sejumlah awak media kemarin pagi.
Meski ada desakan dari DPRD Kabupaten Katingan, gubernur Kalteng, hingga Kemendagri yang memintanya mundur, orang nomor satu di Kabupaten Katingan tersebut mempertanyakan secara tegas dasar dirinya harus mundur.
’’Dasar meminta (mundur) itu apa? Kan harus jelas dulu. Kita hargai masingmasing lembaga punya kewenangan dan fungsi. Harus ada kejelasan faktualnya seperti apa. Apakah bisa melakukan pemutusan tanpa ada kejelasannya seperti apa? Sebab, setiap keputusan harus berdasar fakta. Kan begitu,’’ tegasnya.
Sementara itu, di depan gedung DPRD Katingan, para pendemo membawa puluhan poster berisi hujatan kepada Yantenglie. Di antaranya berbunyi ’’Masyarakat Kabupaten Katingan Menolak Dipimpin Bupati Zina-Cabul’’. Ada pula yang bertulisan ’’Copot dan Berhentikan Bupati Katingan dari Jabatannya’’.
Mendengar tuntutan demonstran itu, Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L. Nussa menyatakan, pihaknya akan menghimpun aspirasi dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan. ’’Kami saat ini rapat. Rapat terpaksa kami skors untuk menemui warga yang melakukan aksi,’’ ujarnya.
Meski dia telah menjelaskan bahwa proses pemakzulan tidaklah mudah, massa tetap mendesak pelengseran bupati. Akhirnya, Mantir mempersilakan 10 wakil pendemo masuk ruang sidang untuk mengikuti hearing (dengar pendapat) sekitar pukul 11.30.
Sebelum memasuki ruang sidang, Mantir mengutarakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka dari Polda Kalteng dan bukti pernikahan Yantenglie dengan Farida. Dia menyatakan, Endang Sulistiawatie, istri Yantenglie sekaligus wakil ketua I DPRD Katingan, tidak hadir dalam rapat kemarin.
’’Dia dikatakan sudah menikah siri, tapi kami belum pegang fotokopi suratnya. Kami harus mempunyai surat-surat itu sebagai lampiran untuk disampaikan ke Mahkamah Agung (MA) kalau nanti memang sepakat harus dilengserkan,’’ ucap Mantir.
Sementara itu, di Kejaksaan Kalteng, jaksa sudah memegang surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Agus Trihandoko mengungkapkan, pihaknya menerima SPDP tersebut dari penyidik Ditkrimum Polda Kalteng. ’’SPDP diterima hari ini (kemarin, Red),’’ ungkapnya kepada Kalteng Pos kemarin.
Agus menjelaskan, pihaknya kini menunggu berkas perkara tersebut dan menyiapkan tim jaksa untuk menangani kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat Indonesia tersebut. ’’Ya nanti jaksanya disiapkan Wakajati Kalteng Andi Herman,’’ tegasnya. (ami/alh/top/c5/ami)
Dasar meminta (mundur) itu apa? Kan harus jelas dulu. Harus ada kejelasan faktualnya seperti apa.’’ H AHMAD YANTENGLIE Bupati Katingan