Redam Hoax, Edukasi Masyarakat
JAKARTA – Deklarasi gerakan Masyarakat Anti-Hoax sekaligus peluncuran kampanye Turn Back Hoax bukan seremoni semata. Kemarin (9/1) Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), dan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Mereka menindaklanjuti deklarasi dengan membuat sebuah komitmen bersama untuk mengedukasi masyarakat tentang berita-berita palsu alias hoax.
Ketua Umum Mastel Kristiono mengatakan, Turn Back Hoax merupakan langkah awal yang baik untuk membatasi peredaran berita hoax. Namun, hal itu belum cukup. Menurut dia, masih perlu langkah yang bisa menyentuh langsung sumber persoalan. Yakni, literasi membaca yang rendah sebagai akibat dari edukasi yang juga rendah. ”Untuk itu, diperlukan tambahan pengetahuan dan peningkatan pendidikan,” tutur Kristiono.
Dia menambahkan, edukasi kepada masyarakat bukanlah langkah jangka pendek. Sebaliknya, mengedukasi masyarakat adalah langkah jangka panjang yang harus dilaksanakan terus-menerus. Dan, itu tidak bisa dilakukan hanya satu pihak. ” Tapi, harus dilakukan semua stakeholder. Berkolaborasi,” katanya.
Ketua Bidang Kebijakan Strategis Mastel Teguh Prasetya menuturkan, rendahnya literasi digital informasi masyarakat tersebut menjadi salah satu dasar untuk menjajaki kerja sama dalam melawan hoax. ”Atas dasar itulah, kita merencanakan untuk bersama-sama tidak hanya mengumpulkan data, menyortir data hoax dan tidak hoax, namun juga meningkatkan literasi informasi digital masyarakat,” jelasnya.
Hal senada dilontarkan Sekjen APJII Henri Kasyfi Soemartono. Dia membenarkan bahwa edukasi terhadap masyarakat adalah cara ampuh untuk menangkal berita-berita hoax. (and/c7/agm)