Jawa Pos

Hakim Kasus AKP Hariyanto Belum Terbentuk

Polisi Terjerat Kasus Narkoba

-

SIDOARJO – Status AKP Hariyanto masih belum berubah. Hingga kemarin (9/1), mantan Wakapolsek Balongbend­o itu tetap menjadi tersangka dalam kasus penggunaan narkoba. Polisi 46 tahun tersebut belum menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo lantaran menunggu jadwal sidang.

Meski berkas sudah dinyatakan sempurna (P-21), nama-nama majelis hakim yang bakal mengadili belum diumumkan. ”Belum (ada penetapan majelis hakim),” kata Ketua PN Sidoarjo Ifa Sudewi.

Mungkin dalam waktu dekat, penunjukan majelis hakim dilakukan untuk menangani perkara AKP Hariyanto. Selama ini, pengadilan selalu memproses perkara yang masuk dengan cepat. Begitu berkas perkara dilimpahka­n, penunjukan hakim segera dilaksanak­an. Hakim yang ditunjuk pun segera menentukan hari dan tanggal sidang perdana.

Menurut Kasipidum Kejari Sidoarjo I Wayan Sumertayas­a, pelimpahan berkas perkara Hariyanto sudah dilakukan pada Kamis (5/1). Saat ini kejaksaan tinggal menunggu pembe- ritahuan jadwal sidang dari pengadilan. ”Sampai sekarang (kemarin), kami belum menerima pemberitah­uan sidang,” katanya.

Dia berharap, dalam pekan ini, sudah ada kepastian sidang perdana perkara yang menarik perhatian tersebut. Sampai saat ini, lanjut Wayan, Hariyanto masih mendekam di Lapas Kelas II-A Sidoarjo. Dalam perkara tersebut, Wayan bakal turut serta dalam persidanga­n sebagai jaksa penuntut umum (JPU).

Seperti diberitaka­n, perkara bermula saat ada laporan tahanan narkoba Polsek Balongbend­o. Kabar itu pun mendapat atensi dari Kapolresta Sidoarjo Kombespol Muhammmad Anwar Nasir. Dia langsung melakukan sidak ke Mapolsek Balongbend­o. Nah, saat sidak itulah, Nasir mendapat bukti bahwa AKP Hariyanto menyimpan sabu-sabu (SS) di saku celana pendeknya.

Selain terjerat perkara narkoba, Hariyanto terlibat kasus dugaan kepemilika­n senjata api ilegal dan kepemilika­n mobil bodong atau tidak memiliki dokumen. Namun, berkas dua perkara tersebut sampai saat ini masih memasuki tahap penyidikan kepolisian. (may/c21/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia