Tebar Traffic Cone di Jalanan SDN Pucang
SIDOARJO – Kemacetan masih menjadi masalah sehari-hari di Kota Delta, salah satunya di Jalan Jenggolo. Tepatnya di kompleks SDN Pucang. Antrean panjang kendaraan terjadi saat jam masuk dan pulang sekolah. Dinas perhubungan (dishub) pun terus memutar otak untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Salah satu solusi yang diambil adalah memasang traffic cone. Kemarin (9/1), traffic cone dipasang mulai depan SDN Pucang I hingga SDN Pucang IV. Pembatas jalan berbentuk kerucut yang disambungkan dengan rafia itu menjadi garis batas lahan parkir bagi wali murid yang menjemput anaknya.
Lima petugas dishub tampak berjaga. Mereka mengatur lalu lintas kendaraan. Petugas berkali-kali mengarahkan penjemput agar memarkir kendaraan melebihi batas traffic cone. ’’Tolong traffic cone jangan dicabut,’’ ujar Beqi, salah seorang petugas dishub. Dia menuturkan, traffic cone tersebut dipasang tiga hari lalu. ’’Kami sediakan lahan parkir satu saf bagi penjemput,’’ ucapnya.
Traffic cone dipasang pukul 09.00–13.00, bertepatan dengan jam pulang siswa. Beqi mengakui, selama ini, aktivitas penjemputan memacetkan Jalan Jenggolo. ’’Karena penjemput memakan dua saf jalan (untuk parkir, Red), laju kendaraan terhambat,’’ jelasnya.
Kasi Dalops Dishub Sidoarjo Feri Prasetya menyebutkan, jalan di depan kompleks SDN Pucang merupakan salah satu titik kemacetan parah di Kota Delta. ’’Banyak penjemput yang membawa mobil sehingga mengurangi ruang jalan,’’ tuturnya.
Menurut Feri, minimnya lahan parkir menjadi problem utama. Alhasil, orang tua berebut lahan parkir. Yang tidak kebagian memarkir kendaraannya sembarangan. Dengan traffic cone, ruang parkir jelas semakin terbatas. Dishub akan mendorong penjemput yang tidak kebagian lahan parkir di depan sekolah untuk memarkir kendaraan di alun-alun.
Untuk solusi jangka panjang, pemkab diharapkan menyediakan lahan parkir di dekat kawasan SDN Pucang. Opsi lainnya adalah memindahkan kompleks SDN Pucang. Feri menyatakan, kurangnya ruang parkir di sekolah tersebut memaksa jalan arteri primer menjadi lahan parkir. Padahal, hal itu melanggar aturan. ’’Jalan arteri primer harus terbebas dari parkir,’’ katanya. (aph/c18/pri)