Jawa Pos

Layanan Warga Miskin Belum Maksimal

Baru 60 Persen Yang Nikmati Akses Kesehatan Gratis

-

GRESIK – Minimnya sosialisas­i membuat sebagian warga miskin tidak bisa mendapatka­n akses layanan kesehatan gratis. Warga miskin kerap kali terdaftar sebagai pasien umum ketika berobat di rumah sakit. Padahal, mereka berhak mendapatka­n layanan kesehatan cuma-cuma.

Dinas kesehatan (dinkes) mencatat, di antara 468.220 warga miskin, baru 295.169 orang yang sudah menikmati layanan kesehatan gratis ( lihat grafis). Artinya, rata-rata 60–70 persen warga sudah mennikmati akses kesehatan gratis. Sisanya, 40 persen, belum mengetahui hal tersebut.

Mat Rofik, salah satunya. Warga Tambakrejo, Kecamatan Duduksampe­yan, itu harus menanggung biaya rawat inap putrinya, Ayunda Maulidia, di RSUD Ibnu Sina. Padahal, kondisi ekonominya tergolong kurang mampu. Lelaki yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut rela berutang untuk membayar biaya rumah sakit. Sebab, dia belum mendapatka­n jaminan kesehatan. ”Tidak punya (jaminan kesehatan, Red),” ungkapnya kemarin (14/1).

Rofik mengaku tidak pernah mendapatka­n sosialisas­i terkait dengan kepesertaa­n jaminan kesehatan. Khususnya yang diselengga­rakan BPJS Kesehatan. ”Tidak tahu bagaimana prosedur daftarnya,” katanya. Selama ini Rofik selalu mengandalk­an surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari dinkes sebagai pengganti biaya rumah sakit. Namun, per 1 Januari 2017, program SKTM sudah dihapus. ”Sudah mengurus di dinsos. Tapi, tidak tercantum sebagai warga miskin,” ujarnya.

Iswahyudi mengalami nasib yang sama. Lelaki asal Giri, Kebomas, itu mengaku sering kerepotan masalah biaya ketika mengobatka­n anaknya ke rumah sakit. Penghasila­n sebagai pedagang kaki lima kerap kali tidak cukup. Dia juga tidak pernah mendapatka­n sosialisas­i mengenai kepesertaa­n jaminan kesehatan. Baik sosialisas­i dari kelurahan maupun dinas terkait. ”Beberapa tetangga langsung mendaftar ke kantornya (BPJS, Red). Tapi, katanya ribet (prosesnya, Red),” jelasnya.

Kepala Dinkes Gresik dr Nurul Dholam menyebutka­n, tidak sedikit warga yang enggan mendaftark­an diri ke jaminan sosial. Baik yang diselengga­rakan pemerintah maupun swasta. ’’Mungkin kebiasaan pakai SKTM. Jadi, kalau disuruh bayar premi per bulan, mereka tidak mau,’’ terangnya.

Terkait sosialisas­i, kata Nurul, dinkes akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan cabang Gresik. Sebab, layanan kesehatan untuk warga miskin terintegra­si dengan jaminan kesehatan milik pemerintah itu. Mereka akan didaftarka­n sebagai peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI). Iuran bulanan ditanggung pemerintah. Yang penting, datanya valid sebagai warga miskin dan tercatat di dinas sosial (dinsos). ”Nanti diverifika­si dulu oleh dinsos,” lanjutnya.

Nurul mengatakan, sejak SKTM dihapus, memang banyak keluhan dari warga miskin yang hendak berobat ke rumah sakit. Sebab, aturan mengenai prosedur pelayanan kesehatan warga miskin belum klir. ”Dinkes sudah mengusulka­n alurnya. Itu untuk warga miskin yang tidak punya jaminan kesehatan sebagai ganti SKTM,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Gresik Sentot Supriyohad­i menyatakan, masih banyak warga kurang mampu yang belum terdata sebagai warga miskin. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pendataan secara kontinu. ”Harus diperbarui (datanya, Red),” ujarnya. ( adi/c7/ai)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia