Larangan Masuk AS Hanya Sementara
Dubes Amerika Pastikan WNI Tak Masuk Cekal
JAKARTA – Warga negara Indonesia (WNI) tetap bisa berkunjung ke Amerika Serikat (AS). Sebab, mengacu pada executive order (EO) yang diteken Presiden Donald Trump, hanya warga dari tujuh negara yang mayoritas berpenduduk muslim yang dilarang masuk AS. Yakni, Iran, Iraq, Libya, Somalia, Yaman, Syria, dan Sudan
Hal itu ditegaskan Duta Besar (Dubes) AS untuk Indonesia Joseph R. Donovan Jr. kemarin (30/1). Dia mengungkapkan, sesuai dengan pernyataan Gedung Putih, EO itu tidak berkaitan dengan Islam atau agama lain.
’’Ada 40 negara dengan mayoritas penduduk muslim, termasuk Indonesia, yang tidak termasuk dalam EO tersebut. Jadi, ini sama sekali bukan mengenai agama,’’ tutur Donovan saat ditemui di Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, kemarin.
Dia mengungkapkan, EO tersebut dikeluarkan untuk tujuan keamanan dalam negeri AS. Bukan melarang umat Islam masuk ke Negeri Paman Sam. EO tersebut juga bersifat sementara, yakni hanya berlaku selama 90 hari. Setelah itu akan ada evaluasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak merisaukan kebijakan Trump tersebut. ’’Kita (Indonesia) kan tidak terkena dampak kebijakan itu,’’ ujarnya di Boyolali, Jawa Tengah, kemarin. Menurut dia, kebijakan tersebut tidak perlu dipertanyakan. Hal itu merupakan bentuk penghormatan atas kedaulatan negara lain.
Meski demikian, Jokowi tetap memberikan catatan mengenai sikap Indonesia. Menurut dia, sejak awal kemerdekaan, Indonesia konsisten menyuarakan persamaan derajat antarnegara. ’’Prinsip konstitusi kita jelas, bahwa yang namanya keadilan, kesetaraan, itu harus terus diperjuangkan,’’ tegasnya.
Jokowi meminta masyarakat Indonesia tidak resah atas kebijakan Trump. Toh, kebijakan itu tidak diberlakukan kepada Indonesia. Artinya, WNI bisa berkunjung ke Negeri Paman Sam sesuai dengan ketentuan imigrasi. ’’Tidak terkena dampak kok resah. Wong hanya berapa, hanya tujuh (negara),’’ ujar mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong meminta para investor tidak bereaksi berlebihan pasca terpilihnya Trump. Pihaknya meyakini bahwa Trump membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri sebagai kepala negara superpower seperti Amerika.
’’Saya kira kita harus kasih dia waktu. Ini baru satu minggu. Pimpinan mana pun yang masih baru perlu waktu untuk menyesuaikan diri dan butuh waktu lembaga-lembaga di sekelilingnya menyesuaikan dengan pimpinan baru,’’ kata Thomas. ’’Kita nggak perlu over-reaction. Jangan berlebihan,’’ sambungnya.
Meski begitu, Thomas mengakui, kebijakan proteksionisme yang diterapkan Trump akan berdampak pada investasi AS di Indonesia. Para pengusaha AS juga cukup tertekan atas kebijakan proteksionisme yang diinginkan Trump.
’’Trump meminta perusahaan Amerika mengurangi investasinya di luar negeri. Konsekuensinya, kita harus kerja keras untuk membuat Indonesia lebih atraktif bagi perusahaan Amerika di sini.’’
Indonesia harus siap jika perusahaan AS sewaktu-waktu menarik investasinya. Nah, salah satu yang bisa dilakukan Indonesia adalah menyasar negara-negara Asia maupun Eropa untuk menggantikan posisi AS. ’’Kita mesti rajin mengembangkan alternatif. Kita mesti kembangkan investasi dari Jepang, Korea, Eropa, dan Tiongkok,’’ ujar Thomas.
Mantan menteri perdagangan itu tetap optimistis dengan kondisi investasi di Indonesia. Indonesia harus mampu menjaga fundamental ekonomi domestik. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan asing tetap betah me- nanamkan investasi mereka. Terutama perusahaan AS. Sebab, investasi AS sangat tinggi di sektor teknologi dan consumer product. Mereka memiliki nilai merek, teknologi, dan jaringan internasional yang kuat.
’’Kita perlu kerja keras meyakinkan perusahaan Amerika untuk tetap berinvestasi. Mereka punya teknologi dan jaringan internasional yang tak terkalahkan,’’ tegas Thomas. (and/byu/ken/c5/ca)