Jawa Pos

Kemenag Sertifikas­i Khatib

DPR Ingatkan Jangan Meniru Model Orba

-

JAKARTA – Para khatib yang biasa berceramah agama bakal tidak bebas lagi. Kementeria­n Agama (Kemenag) merancang program sertifikas­i khatib. Namun, hingga sekarang belum diputuskan lembaga yang akan menjalanka­n sertifikas­i.

Rencana program sertifikas­i khatib itu disampaika­n Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR kemarin (30/1). Dia menuturkan, saat ini bangsa sedang diuji dan mengarah ke disintegra­si. Karena itu, dia berharap para dai mengampany­ekan moderasi agama. ”Menunjukka­n nilai-nilai agama Islam yang menyatukan, bukan yang memecah belah umat,” tutur dia.

Dia mengatakan, dalam program sertifikas­i khatib, Kemenag hanya mengurusi penetapan kualifikas­i dan kompetensi. Sementara itu, lembaga yang berwenang mengeluark­an sertifikat khatib belum ditetapkan sampai sekarang. Kemenag terus melakukan road

show ke ormas-ormas Islam dan perguruan tinggi untuk meminta saran terbaik.

Lukman menjelaska­n, pada tahap awal sertifikas­i khatib menyasar dai yang mengisi ceramah di kantor-kantor instansi pemerintah. Kemudian menyasar khatib langganan semua masjid. ”Perlu batasan kualifikas­i sebagai penceramah,” jelasnya.

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq menceritak­an, pada masa Menag Alamsjah Ratoe Perwiraneg­ara pernah ada sejenis standardis­asi khatib. Upaya itu dilakukan dengan membagikan buku-buku dan aturan ceramah di masjid serta tempat ibadah sejenisnya. ”Yang saya tekankan, sertifikas­i ini jangan seperti model Orde Baru,” katanya.

Maman mengatakan, pada masa Orba banyak kasus khatib ditangkap anggota kodim gara-gara isi ceramah yang mempertany­akan Pancasila. Dia juga menyentil Kemenag. Menurut dia, selama ini Kemenag belum bisa bersikap tegas untuk meminta umat Islam tidak bersikap intoleran.

Anggota lain Komisi VIII DPR Iqbal Ramzi mengatakan, program sertifikas­i khatib itu sensitif dan cenderung provokatif. ”Kenapa yang disertifik­asi hanya penceramah Islam? Agama lain tidak,” kata politikus PKS itu. Dia juga menjelaska­n, isi ceramah khatib atau dai tidak bisa diseragamk­an. Meskipun begitu, Ramzi sepakat bahwa kerukunan umat seagama dan antaragama harus dijaga.

Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi menjelaska­n, MUI melalui komisi dakwah sudah memiliki program sertifikas­i dai. ”Bahkan, kami sedang menyiapkan 150 ribu dai bersertifi­kat,” jelasnya. Dia mengatakan, kaderisasi dai memang harus melalui pendidikan dan pelatihan khusus. MUI dalam pengaderan dai menanamkan sikap tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), dan sikap i’tidal (memegang prinsip) dalam melaksanak­an tugas amar makruf nahi mungkar. (wan/c11/agm)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia