Jawa Pos

Kini Tangani 261 Perizinan

Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap

-

SURABAYA – Lantai bawah Gedung Siola berantakan. Kursi-kursi dan bangku diletakkan di antara Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap ( UPTSA) Siola serta kantor pelayanan dinas kependuduk­an dan catatan sipil (dispendukc­apil). Hal tersebut dilakukan untuk perluasan UPTSA. Per 1 Februari, semua perizinan di SKPD bakal dialihkan ke UPTSA

Saat ini UPTSA Siola melayani 87 perizinan dari 13 dinas. Akan ada tambahan perizinan dari 7 dinas. Yakni, dinas pendidikan, dinas pemadam kebakaran, dinas koperasi dan UMKM, dinas pekerjaan umum bina marga dan pematusan, dinas ketahanan pangan dan pertanian, dinas perpustaka­an dan kearsipan, serta dinas pemuda dan olahraga. Dengan demikian, nanti ada 261 total perizinan.

Kepala UPTSA Surabaya Pusat Muhammad Zulchaidir menerangka­n, seluruh perizinan bakal ke UPTSA sesuai dengan instruksi Wali Kota Tri Rismaharin­i. UPTSA menjadi loket seluruh perizinan dan pengambila­n izin. ’’UPTSA itu wajah seluruh perizinan. Nanti prosesnya tetap di dinas terkait,’’ ujarnya.

Rata-rata per hari jumlah permohonan izin mencapai 500. Jumlah itu dipastikan meroket setelah sentralisa­si perizinan. Untuk itu, UPTSA menambah loket pelayanan. Loket yang kini hanya 14 bakal ditambah hingga 30.

Akan ada penambahan loket khusus konsultasi, disabilita­s, dan pencetakan. Loket konsultasi ditambahka­n untuk mewadahi masyarakat yang masih mengalami kebingunga­n mengenai alur perizinan, sedangkan loket khusus disabilita­s dibuat agar masyarakat berkebutuh­an khusus tidak ikut mengantre lama. Lalu, loket pencetakan diperlukan karena jumlah perizinann­ya lebih banyak. ’’Sehingga butuh loket khusus,’’ ujar Zulchaidir saat ditemui di Siola kemarin.

Masalahnya, UPTSA memiliki lahan yang sempit di lantai bawah Siola. Kantor sekretaria­t yang biasa digunakan Zulchaidir akan dibongkar. Tempat itu bakal digunakan sebagai ruang tunggu. Karena itulah, Jawa Pos hanya ditemui di ruang tunggu UPTSA. ’’Untuk sementara ini tidak pakai kantor,’’ jelasnya.

Lalu, bagaimana dengan tenaga pelayanann­ya? Zulchaidir bakal mengambil dari dinas-dinas terkait. Ada yang bertugas menemui masyarakat, ada juga yang bekerja sebagai pemroses. Mereka bakal dipandu para petugas yang sudah berpengala­man. ’’Pelan-pelan sambil transfer ilmu,’’ ujarnya.

Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSA) Umi Kustyowati menerangka­n, kebijakan itu dilakukan untuk memudahkan pelayanan. Dengan begitu, masyarakat yang mengurus perizinan apa pun langsung datang ke Siola. ’’Jadi, tidak perlu susahsudah mencari di dinasnya. Siola kan ada di tengah kota, jadi mudah dijangkau,’’ katanya.

Dia menjelaska­n, kebijakan itu menjadikan perizinan lebih transparan sehingga tidak ada lagi tudingan transaksi gelap di dinas-dinas. Selain itu, sumber daya manusia sudah dididik untuk selalu menerapkan prinsip senyum, salam, dan sapa. ’’Pungli tidak ada. Yang jaga juga selalu ramah,’’ ujarnya saat mendamping­i Zulchaidir kemarin.

Berdasar pantauan Jawa Pos, permasalah­an di Siola terdapat pada ketersedia­an parkir dan akses lift. Sejumlah orang memilih memarkir kendaraan di belakang Gedung Siola. Tempat parkir yang dikelola warga setempat menjadi pilihan karena tempat parkir Siola berada di lantai 5. Untuk turun, pengunjung harus antre di lift.

Lift Siola yang hanya berjumlah dua itu terkadang tak berhenti di lantai 5. Baru di lantai 4 sudah turun lagi. Kondisi tersebut membuat antrean terjadi di lift tempat parkir. Jika memilih jalan kaki, harus siapsiap tenaga lebih. Sebab, tidak semua elevator yang dimiliki gedung dinyalakan. (sal/c19/dos)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia