Sudah 3.500 Pelajar Lebih Kena Tilang
SIDOARJO – Jajaran Polresta Sidoarjo hingga kemarin (30/1) terus merazia pelajar bermotor di beberapa lokasi. Berdasar rekapan sementara, jumlah yang mendapat surat tilang sudah lebih dari 3.500 pelajar. Data itu jelas sangat merisaukan dan mesti menjadi catatan. Terutama para orang tua.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Wahyu Pristha Utama menyatakan, mayoritas pelanggaran yang ditemukan, tentu saja, para pelajar itu berkendara tanpa surat izin mengemudi (SIM). Sebab, usia mereka belum memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan. Nah, jenis pelanggaran selanjutnya yang sering ditemui petugas adalah banyaknya pelajar bermotor tanpa memakai helm
Sejauh ini, polisi sudah menyita 502 kendaraan roda dua pelajar yang terjaring razia. Motor-motor itu diamankan untuk sementara waktu karena tidak memenuhi standar atau spesifikasi. Misalnya, menggunakan ban kecil atau knalpot brong. Selain itu, motor tidak dilengkapi dengan kaca spion dan pelat nomor.
Wahyu kembali mengungkapkan, penindakan tersebut merupakan bentuk perhatian petugas kepada pelajar. Dia tidak ingin mereka yang masih memiliki masa depan panjang sebagai generasi penerus bangsa mati sia-sia karena kecelakaan di jalan. ’’ Like dan dislike dari masyarakat pasti ada. Namun, itu sudah menjadi risiko bagi kami sebagai penegak peraturan,’’ jelas perwira polisi dengan satu melati di pundak itu.
Mantan Kasigar Subditbingakkum Ditlantas Polda Jatim tersebut menjelaskan, fenomena pelajar bermotor menjadi atensi pimpinan untuk mendapat tindakan. Karena itu, komplain dan protes dari masyarakat tidak akan memengaruhi kebijakan untuk terus bertindak tegas. ’’Jika tidak mau ditilang, maka anak-anak jangan membawa motor. Budayakan orang tua kembali antar jemput ke sekolah bagi para pelajar yang masih di bawah umur,’’ katanya.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan kemarin, hari ini (31/1) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo akan mengumpulkan seluruh kepala SMP, baik negeri maupun swasta, di Sun Hotel. Menurut Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dikbud Rudi Pujiantoro, pertemuan itu diadakan untuk kembali menyosialisasikan tentang fenomena pelajar bermotor.
’’Kami akan tegaskan kembali kepada kepala sekolah untuk melarang anak- anak belum cukup umur membawa motor ke sekolah. Jika tetap dilakukan, polisi akan menindak,’’ ujar Rudi. (edi/c19/hud)