Jawa Pos

Eksekusi PT SODC Ditunda 9 Februari

-

GRESIK – Ratusan pekerja pabrik pengolahan kayu PT Surya Oscar Deckers Cemerlang (SODC) bisa sedikit bernapas lega. Sebab, Pengadilan Negeri (PN) Gresik mungkin menunda eksekusi dengan cara pengosonga­n seluruh aset perusahaan pengolahan kayu kualitas ekspor tersebut.

Berdasar rencana awal, eksekusi atas permohonan pemenang lelang, PT Kebun Tebu Mas (KTM), dilakukan pada Rabu (1/2). Eksekusi ditunda karena aparat kepolisian sedang mempunyai gawe besar, yakni pisah sambut Kapolres Gresik dari AKBP Adex Yudiswan ke AKBP Boro Windu Danandito. Serah terima dilakukan di Mapolda Jatim pada Rabu (25/1). Adex akan menempati pos baru sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat. Boro Windu sebelumnya menjabat Kapolres Mojokerto.

Wakapolres Gresik Kompol Moh Nurhidayat ketika dimintai konfirmasi menyatakan, pihaknya telah mengajukan permintaan ke PN Gresik untuk menunda rencana eksekusi tersebut. Sebab, pada Rabu (1/2), petugas Polres Gresik sedang memiliki gawe berupa rangkaian serah terima Kapolres Gresik. Kegiatan itu dilakukan mulai pagi hingga malam. ’’Surat permohonan penundaan telah disampaika­n ke PN Gresik,” ujar mantan Wakapolres Jombang itu.

Moh. Hamidi, panitera muda perdata PN Gresik, mengungkap­kan, eksekusi dilakukan pada 9 Februari mendatang. Keputusan tersebut diambil setelah diadakan rapat dengan pihak kepolisian. ’’Demi kepentinga­n bersama. Dengan begitu, tidak akan timbul komplain,’’ jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum SODC Yusniar Yuzar menyambut baik rencana penundaan eksekusi tersebut. Bahkan, Yusniar berharap eksekusi dilakukan setelah gugatan perdata yang dilayangka­n kliennya ke PN Gresik berkekuata­n hukum tetap. ’’Sebab, objek yang dimohonkan eksekusi berstatus quo. Semestinya menunggu proses gugatan klien saya kelar dulu. Apa pun hasilnya,’’ katanya.

Sekadar informasi, PT SODC memiliki utang Rp 60 miliar di bank. Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 49.640 dan 3.982 meter persegi itu menjadi jaminan. Berdasar appraisal pihak bank, nilai aset perusahaan tersebut mencapai Rp 185,2 miliar pada 2014. Dianggap gagal membayar utang, perusahaan yang berlokasi di Jalan Sukomulyo, Kecamatan Manyar, itu akhirnya dilelang pada 27 Oktober 2016. Yang menjadi pembeli adalah PT Kebun Tebu Mas (KTM) dengan harga Rp 70 miliar. (yad/c23/ai)

 ?? CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS ?? DITUNDA: Karyawan PT SODC masih bekerja meski perusahaan­nya terancam ditutup.
CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS DITUNDA: Karyawan PT SODC masih bekerja meski perusahaan­nya terancam ditutup.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia