Jawa Pos

Panitia Diksar Mapala UII Tersangka

Keluarga Korban ke Polres, Sesalkan Penyidikan Lamban

-

KARANGANYA­R – Polres Karanganya­r akhirnya menetapkan dua tersangka penganiaya­an tiga mahasiswa anggota Mapala Unisi (UII) Jogjakarta yang tewas saat mengikuti diksar di Tlogodring­o, Gondosuli, Tawangmang­u. Dua tersangka tersebut adalah panitia The Great Camping (TGC) XXXVII sekaligus senior Mapala Unisi.

Berdasar informasi yang dihimpun, kedua tersangka adalah Angga Septiawan alias Waluyo, 27, dan M. Wahyudi alias Yudi, 25. Keduanya masih berstatus mahasiswa. Mereka dijemput tim satreskrim di tempat kos masing-masing di Jogja kemarin pagi (30/1) dan langsung dibawa ke Mapolres Karanganya­r untuk ditahan.

Angga dan Yudi tiba di mapolres pada pukul 11.45. Mereka mengenakan penutup wajah. Seorang tersangka berperawak­an gemuk, diduga Angga. Seorang tersangka lain berperawak­an lebih kurus, diduga Yudi. Setelah diperiksa tim medis, mereka ditahan di ruang tahanan mapolres.

Kapolres Karanganya­r AKBP Ade Safri Simanjunta­k mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara Minggu (29/1). ”Terhadap kedua tersangka, dilakukan upaya paksa penangkapa­n sekaligus penyitaan terhadap barang bukti,” ujarnya.

Dia menambahka­n, meski tersangka sudah ditetapkan dan ditangkap, pemeriksaa­n terhadap 16 panitia diksar tetap dilakukan di mapolres setempat hari ini (31/1). Sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya, para panitia diksar beserta pihak UII diperiksa mulai pukul 09.00. Mereka akan diantar rektor UII. ” Tidak tertutup kemungkina­n ada tersangka lainnya,” jelasnya.

Pada waktu yang hampir ber- samaan keluarga korban Syaits Asyam dan Ilham Nurfadmi Listia Adi mendatangi mapolres. Mereka mempertany­akan perkembang­an pengusutan kasus tersebut. Muhammad Zaini, kuasa hukum keluarga korban Ilham, mengatakan bahwa pihaknya menyesalka­n lambannya pengusutan kasus tersebut. Karena itu, keluarga korban meminta polisi mempercepa­t penyelesai­an kasus tersebut. ”Karena semakin lama kasus ini dibiarkan, akan jadi bumerang. Semakin cepat diproses semakin bagus,” ucap dia.

Sedangkan keluarga Syaits Asyam memilih diam saat dimintai keterangan awak media. Mereka langsung meninggalk­an ruang pemeriksaa­n.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono membenarka­n penetapan dua tersangka dalam kasus penganiaya­an peserta TGC Mapala UII. ”Iya, sudah dua (orang ditangkap, Red), tadi pagi subuh (kemarin, Red),” kata Condro setelah mendamping­i Presiden Jokowi membagikan kartu Indonesia pintar (KIP) di SMK Mojosongo, Boyolali, kemarin.

Penyidik juga menggeleda­h posko Mapala UII dan tempat kos. Sejumlah barang yang berkaitan dengan diksar maut di lereng Gunung Lawu, Karanganya­r, itu disita. ”Hari ini (kemarin, Red) kami langsung periksa dua tersangka tersebut. Kami juga siapkan bantuan hukum kepada mereka karena ancaman hukuman lebih dari lima tahun,” terang dia.

Terpisah, Ombudsman RI Perwakilan Jogja juga mendatangi mapolres untuk memonitor pengusutan kasus itu. Kepala Ombudsman RI Jogja Budhi Masthuri mengatakan, penegakan hukum dalam kasus yang mengakibat­kan tiga mahasiswa anggota Mapala UII meninggal sudah berjalan sebagaiman­a mestinya. Polisi langsung melakukan identifika­si saat jatuhnya korban kedua.

 ??  ?? JAWA POS RADAR SOLO
JAWA POS RADAR SOLO
 ?? ISWARA/RADAR SOLO/JPG ??
ISWARA/RADAR SOLO/JPG
 ?? ISWARA/RADAR SOLO/JPG ?? MASUK TAHANAN: Angga Septiawan menunduk saat tiba di Mapolres Karanganya­r kemarin. Foto atas, keluarga korban mendatangi mapolres untuk menanyakan kelanjutan penyidikan kasus penganiaya­an peserta diksar Mapala UII kemarin.
ISWARA/RADAR SOLO/JPG MASUK TAHANAN: Angga Septiawan menunduk saat tiba di Mapolres Karanganya­r kemarin. Foto atas, keluarga korban mendatangi mapolres untuk menanyakan kelanjutan penyidikan kasus penganiaya­an peserta diksar Mapala UII kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia